Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pelayaran PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) mengumumkan penundaan pelaksanaan pemecahan saham atau stock split yang sudah disetujui pemegang saham awal November lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi SMDR di Bursa Efek Indonesia, merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2022, Direksi SMDR mengumumkan akan menunda pelaksanaan pemecahan saham.
“Kami ingin memberitahukan Pemegang Saham Perseroan bahwa pelaksanaan Stock Split ditunda dan akan segera dilaksanakan sebagaimana dikonfirmasi oleh otoritas yang berwenang,” tulis Direktur Kepatuhan dan Corporate Secretary SMDR Farida Helianti, Rabu (7/12/2022).
Penundaan ini juga tidak berdampak pada material, kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan atau kelangsungan usaha SMDR.
Sebelumnya, SMDR berencana SMDR berencana memecah saham dengan rasio 1:5 dari nominal sebelumnya Rp25 menjadi Rp5. Adapun, jumlah saham sebelum stock split sebanyak 3.275.120.000 menjadi 16.375.600.000 lembar.
Alasan Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham nominal saham adalah pertama untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, dan untuk meningkatkan jumlah saham Perseroan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga
"Dengan pemecahan nilai saham ini, SMDR juga mengharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor atas saham perseroan dengan menjadikan harga saham menjadi lebih terjangkau terutama bagi investor ritel dan juga dapat meningkatkan eksposur perseroan," ungkap Farida.
Pada jadwal sebelumnya, stock split SMDR akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022 dan telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 November 2022.
Selanjutnya Perseroan akan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI pada 9 Desember 2022, dilanjutkan dengan penberitahuan pelaksanaan stock split ke BEI dan pengumuman serta tata cara pelaksanaan kepada publik pada 16 Desember 2022.
Kemudian, akhir perdagangan dengan nilai saham lama di pasar reguler dan negosiasi pada 20 Desember 2022 dan mulai perdagangan dengan nilai baru pada 21 Desember 2022. Adapun, recording date pada 22 Desember 2022 dan perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 23 Desember 2022.