Bisnis.com, JAKARTA - Emiten batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) mencatatkan pendapatan sebesar US$2,61 miliar pada akhir kuartal III/2022, membuat laba bersih perseroan mencapai US$893,81 juta.
Berdasarkan laporan keuangan ITMG sampai dengan September 2022, ITMG mencatatkan pendapatan usaha sebesar US$2,61 miliar naik sekitar 97 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Sampai dengan September 2021, ITMG membukukan pendapatan sebesar US$1,32 miliar.
Pendapatan usaha ITMG terdiri atas penjualan batu bara ke pihak ketiga senilai US$2,53 miliar, naik dari tahun sebelumnya US$1,27 miliar, dan penjualan batu bara ke pihak berelasi senilai US$77,47 juta, naik dari tahun sebelumnya hanya US$42,90 juta.
ITMG juga mencatatkan peningkatan beban penjualan 52,65 persen dari US$792,29 juta menjadi US$1,20 miliar pada akhir kuartal III/2022. Namun, laba kotor ITMG masih mencatat peningkatan 97,10 persen menjadi US$1,40 milar dari hanya US$531,04 juta.
Setelah dikurangi berbagai beban, ITMG mencatatkan laba yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk melesat 229,21 persen dari US$271,50 juta menjadi US$893,81 juta pada sembilan bulan 2022.
Jumlah aset ITMG tercatat meningkat dari US$1,66 miliar di akhir 2021 menjadi US$2,49 miliar pada akhir September tahun ini. Jumlah liabilitas meningkat dari US$464,68 juta pada 31 Desember 2021 menjadi US$552,38 juta pada 30 September 2022.
Baca Juga
“Aset ITMG mengalami perubahan sebesar 50 persen, hal ini disebabkan karena naiknya kas dan setara kas serta piutang dagang. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan bersih serta kas yang dihasilkan dari operasi seiring dengan meningkatkan harga jual batu bara Perseroan,” terang Direktur ITMG Junius Prakasa Darmawan dalam keterangan pers, Kamis (10/11/2022).
Sementara untuk saham ITMG pada Kamis (10/11/2022) terpantau mengalami penurunan 3,70 persen atau 1.550 poin ke Rp40.375.
Penurunan ini terjadi seiring dengan rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada acara puncak KTT G20 pekan depan.
Belakangan ini, pemerintah memang gencar menyampaikan komitmennya untuk memensiunkan PLTU secara bertahap seiring target pencapaian net zero emission pada 2060. Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan pembuatan peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik atau Perpres EBT.