Bisnis.com JAKARTA - Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan akan melakukan proses due diligence terhadap akuisisi PLTU 2 Jawa Barat-2, atau yang dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero).
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie mengatakan Bukit Asam akan melakukan proses due diligence secara komprehensif, di antaranya untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi. Hal tersebut meliputi aspek keuangan, operasional, dan hukum, termasuk pengukuran atas transaksi afiliasi, benturan kepentingan, dan materialitas.
"Mengingat hal tersebut masih dalam proses, maka perseroan belum dapat mengungkapkan lebih lanjut dan akan mengungkapkannya apabila sudah terdapat hasil due diligence, dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal," ucap Apollonius dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan hingga saat ini Bursa sedang mendalami informasi rencana transaksi peralihan PLTU tersebut kepada PTBA, apakah dibutuhkan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham PTBA melakukan transaksi ini.
Menurut Irvan, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS.
Dalam keterangan sebelumnya, emiten berkode saham PTBA ini menyampaikan setelah penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk program early retirement PLTU tersebut.
Baca Juga
Pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah, dengan skema energy transition mechanism (ETM), yang disusun Kementerian Keuangan. Skema ini merupakan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor.