Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTBA Gelar Due Diligence Usai Akuisisi PLTU Punya PLN Mencuat

Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan akan melakukan proses due diligence terhadap PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero).
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Tumpukan batu bara di dekat Train Loading Station (TLS) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA menargetkan produksi batu bara hingga 37 juta ton pada tahun 2022 mendatang./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com JAKARTA - Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan akan melakukan proses due diligence terhadap akuisisi PLTU 2 Jawa Barat-2, atau yang dikenal dengan PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero).

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie mengatakan Bukit Asam akan melakukan proses due diligence secara komprehensif, di antaranya untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi. Hal tersebut meliputi aspek keuangan, operasional, dan hukum, termasuk pengukuran atas transaksi afiliasi, benturan kepentingan, dan materialitas.

"Mengingat hal tersebut masih dalam proses, maka perseroan belum dapat mengungkapkan lebih lanjut dan akan mengungkapkannya apabila sudah terdapat hasil due diligence, dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal," ucap Apollonius dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan hingga saat ini Bursa sedang mendalami informasi rencana transaksi peralihan PLTU tersebut kepada PTBA, apakah dibutuhkan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham PTBA melakukan transaksi ini.

Menurut Irvan, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Dalam keterangan sebelumnya, emiten berkode saham PTBA ini  menyampaikan setelah penandatanganan Principal Framework Agreement ini, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence (uji tuntas) untuk program early retirement PLTU tersebut.

Pengambilalihan PLTU akan menggunakan pendanaan murah, dengan skema energy transition mechanism (ETM), yang disusun Kementerian Keuangan. Skema ini merupakan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper