Bisnis.com, JAKARTA - Emiten batu bara PT Harum Energy Tbk. (HRUM) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan fasilitas kredit revolving dengan jumlah senilai total US$390 juta atau setara Rp6 triliun (estimasi kurs Rp15.300 per dolar AS) dari beberapa pemberi pinjaman.
Pemberi fasilitas pinjaman tersebut adalah United Overseas Bank Limited, PT Bank UOB Indonesia, Oversea Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank BTPN Tbk., dan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Manajemen Harum Energy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, tanggal jatuh tempo atas fasilitas pinjaman ini adalah 31 Desember 2025.
"Fasilitas pinjaman dapat digunakan untuk tujuan pembayaran ongkos, biaya dan pengeluaran berdasarkan atau sehubungan dengan perjanjian fasilitas pinjaman, dan belanja modal, modal kerja, kebutuhan korporasi, dan investasi secara umum," tulis Manajemen HRUM, Senin (10/10/2022).
Manajemen HRUM menjelaskan, fasilitas pinjaman ini menjadi salah satu sumber pembiayaan ekspansi perseroan, salah satunya untuk pengolahan nikel.
"Untuk meraih pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, salah satu upaya utama HRUM adalah mendiversifikasi usahanya melalui ekspansi ke usaha pertambangan dan pengolahan nikel yang memerlukan pembiayaan cukup besar," tutur manajemen.
Baca Juga
Manajemen melanjutkan, fasilitas pinjaman ini dapat ditarik dan dilunasi sewaktu-waktu oleh HRUM, sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian fasilitas pinjaman.
Hingga saat keterbukaan informasi ini diterbitkan, HRUM mengakui belum menggunakan fasilitas pinjaman ini.
Manajemen HRUM menuturkan jumlah fasilitas senilai US$390 juta ini merupakan 59 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan berdasarkan laporan keuangan HRUM tahun 2021. Transaksi ini merupakan transaksi material, karena nilai transaksi melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan.