Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indosat Ooredoo (ISAT) PHK Karyawan, Dampak Merger dengan Tri?

Indosat mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawainya akhir pekan lalu, kebijakan ini disebutkan diterima sebagaian besar karyawan terdampak.
Peluncuran sejumlah paket terbaru Indosat di Semarang, Rabu (6/4/2022). /Bisnis-Alif Nazzala R
Peluncuran sejumlah paket terbaru Indosat di Semarang, Rabu (6/4/2022). /Bisnis-Alif Nazzala R

Bisnis.com, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 300 karyawannya. PHK dilakukan setelah perusahaan baru hasil merger efektif per 4 Januari 2022 lalu.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan memang secara natural, perusahaan yang merger akan kelebihan karyawan dan ada duplikasi sumber daya manusia (SDM) untuk bidang yang sama.

"Untuk itu, mau tidak mau akan ada pengurangan karyawan," katanya kepada Bisnis, Minggu (25/9/2022).

Meski begitu, Heru menilai duplikasi ini tidak berarti semua bagian kemudian dikurangi. Sebab, pasca merger, bisa jadi pengguna layanan dan jaringan secara perusahaan gabungan bertambah, sehingga semua SDM tetap bisa dipertahankan.

Akan tetapi, sambung dia lagi, ini juga akan jadi strategi dari manajemen. Apakah SDM akan dijadikan aset atau manajemen.

"Harusnya sih dianggap sebagai aset. Namun pertimbangan duplikasi dan efisiensi tentu akan membuat manajemen berhitung langkah terbaik seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut menurut Heru, secara resmi merger antara PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) ini masih cukup baru.

Dengan begitu, imbuhnya, dampak merger belum terlihat signifikan kecuali sebagai operator kedua terbesar.

"Pendapatan dan jumlah pelanggan naik karena wajar sebagai hasil penyatuan dua perusahaan," tutur dia.

Sementara itu Bisnis telah mencoba menghubungi Indosat Ooredoo Hutchison terkait alasan mendalam yang mendasari kebijakan PHK tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari manajemen.

Sebelumnya, emiten berkode ISAT ini melakukan perampingan karyawan alias PHK dengan kompensasi rata-rata 37 kali gaji, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah bulanan. Sekitar 95 persen karyawan terdampak menerima putusan tersebut.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni menyebut inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak.

"Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Dia menuturkan inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

Sementara itu untuk jumlah pesangonnya sendiri, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang mengatakan jumlah yang diberikan disesuaikan tergantung dengan masa kerja karyawan.

"Karyawan menerima rata-rata Rp1 miliar dan yang paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar," kata Steve kepada Bisnis, Minggu (25/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper