Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Generasi Muda Dominasi Investasi Aset Kripto, Begini Reaksi Wamendag

Dalam laporan Kementerian Perdagangan, demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun sebesar 32 persen disusul oleh Kelompok 25–30 tahun (30 persen) dan kelompok 31–35 tahun (16 persen). Begini reaksi Wamendag.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2022 seiring dengan besarnya animo masyarakat untuk menanamkan duitnya di aset digital tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional sudah meningkat dan diprediksi semakin tinggi di waktu mendatang.

Hal tersebut menurutnya terlihat dari jumlah investor aset kripto yang terus mengalami pertumbuhan dan bahkan mengalahkan total investor di pasar saham.

“Jumlah nasabah aset kripto telah mencapai 14,1 juta pada bulan lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta,” katanya dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, dari sisi demografi, investor berusia muda mendominasi jumlah investor kripto dari total 14,1 juta pelanggan per Mei 2022. Dalam laporan Kementerian Perdagangan, demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun sebesar 32 persen disusul oleh Kelompok 25–30 tahun (30 persen) dan kelompok 31–35 tahun (16 persen).

Adapun berdasarkan kelompok profesi, persentase karyawan swasta mendominasi sebesar 28 persen, wiraswasta 23 persen dan pelajar/mahasiswa 18 persen.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan investasi secara aman.

Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya.

Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti.

Selain itu, calon investor juga perlu memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga yang fluktuatif. Selain itu, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap atau tinggi,” pungkasnya.

Sejauh ini, transaksi perdagangan aset kripto semakin ramai meskipun di tengah fluktuasi harga yang sangat cepat. Aset kripto sendiri telah legal diperdagangkan, terutama transaksi yang dilakukan pada pedagang fisik aset kripto terdaftar.

Sayangnya, bursa yang menaungi aset kripto di Tanah Air belum terbentuk. Alhasil, banyak investor harus menangung rugi jika harga aset amblas.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai urgensi pembentukan bursa aset kripto seiring jumlah investor semakin banyak, sehingga membutuhkan otoritas yang melindungi kepentingan investor dan mengawasi transaksi.

Bappebti sendiri telah merencanakan peluncuran bursa kripto diharapkan dalam waktu dekat. Adapun, uji coba sistem dari calon pengurus bursa yang telah mendaftar tengah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper