Bisnis.com, JAKARTA - Emiten yang bergerak di bidang perdagangan mobil PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) akan membagikan dividen sebesar Rp106 miliar atau sebesar Rp19 per saham perseroan.
Cum dividen perseroan di pasar reguler dan pasar negosiasi awalnya jatuh pada hari ini, Jumat (27/5/2022). Sementara itu, ex dividen perseroan di pasar reguler dan negosiasi adalah pada tanggal 30 Mei 2022.
Kemudian, cum dividen di pasar tunai adalah pada 31 Mei 2022, dan ex dividen di pasar tunai pada 2 Juni 2022. Recording date dividen pada 31 Mei 2022, dan tanggal pembayaran dividen perseroan akan dilakukan pada 17 Juni 2022.
Adapun saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek TURI akibat rencana perseroan yang akan melakukan go private dan voluntary delisting kepada bursa.
Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Jumat, 27 Mei 2022 hingga pengumuman lebih lanjut.
Corporate Secretary TURI Dewi Yunita mengatakan, sehubungan dengan penghentian sementara perdagangan efek perseroan sejak sesi I pada 27 Mei 2022, dengan ini cum dividen yang jatuh hari ini akan menggunakan data perdagangan efek pada 25 Mei 2022.
Baca Juga
"Penghentian sementara perdagangan saham perseroan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," kata Dewi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/5/2022).