Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perkebunan PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan menyepakati membagikan dividen kepada para pemegang saham.
RUPST tersebut dihadiri oleh 9.569.317.600 saham atau mewakili 90,278 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan.
Salah satu keputusan RUPST tersebut adalah menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2021 dengan nilai sebesar Rp212 miliar atau Rp20 per saham.
Jumlah dividen tersebut setara dengan 29 persen dari jumlah laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar Rp727 miliar.
RUPST menyetujui untuk memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan melakukan semua tindakan yang diperlukan.
"Sesuai dengan Ketentuan Bursa Efek Indonesia, perseroan akan membagikan dividen tunai tersebut paling lambat 30 hari sejak pengumuman risalah RUPST," tulis manajemen DSNG melalui keterangan pers Rabu (20/4/2022).
Baca Juga
DSNG menjadwalkan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham pada 19 Mei 2022, dengan tanggal pemegang saham yang berhak atas dividen tunai tersebut (recording date) pada 10 Mei 2022.
Selain pembagian dividen, salah satu keputusan RUPST lainnya adalah perubahan komposisi direksi perseroan, di mana RUPST menyetujui pengunduran diri salah satu direktur yakni Mochamad Koeswono. Dengan demikian, jumlah direksi perseroan setelah RUPST menjadi 6 orang.