Bisnis.com, JAKARTA – Emiten grup Sinarmas, PT Oki Pulp & Paper Mills menerbitkan obligasi Rp3,5 triliun untuk pelunasan utang dan modal kerja perseroan.
Obligasi Oki Pulp & Paper Mills II tahun 2022 ditawarkan dalam 3 seri, yakni seri A sebanyak Rp1,31 triliun dengan tingkat bunga 5,75 persen per tahun dan berjangka waku 370 hari.
Kemudian, seri B obligasi ditawarkan sebanyak Rp1,80 triliun dengan tingkat bunga 9 persen per tahun dan bertenor 3 tahun.
Selanjutnya, seri C diterbitkan hingga Rp380,82 miliar dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun dan bertenor 5 tahun.
Sebanyak 7 penjamin emisi ditunjuk untuk membantu proses penerbitan obligasi Oki Pulp & Paper, antara PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
“Sekitar 60 persen hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang perseroan, dan sisa 40 persen digunakan untuk modal kerja,” tulis manajemen dalam prospektus remi, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat A+ untuk penerbitan obligasi Oki Pulp & Paper. Perseroan telah meraih tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan surat utang ini pada 24 Maret 2022.
Perseroan menggelar masa penawaran umum pada 25 Maret 2022, dan periode distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 30 Maret 2022. Perseroan pun menargetkan untuk mencatatkan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 31 Maret 2022.