Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KBI Tunggu Restu Bappebti Awasi Perdagangan Aset Kripto

BUMN PT Kliring Berjangka Indoesia (Persero) mengaku siap apabila Bappebti memberi persetujuan sebagai lembaga kliring aset kripto.
Chief Executive Officer  INDODAX Oscar Darmawan berfoto bersama Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi./Istimewa
Chief Executive Officer INDODAX Oscar Darmawan berfoto bersama Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan perseroannya siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto seiring dengan nilai transaksi aset itu yang meningkat fantastis hingga 2021.

“Kami sudah 20 tahun menjadi lembaga kliring dalam industri perdagangan berjangka komoditas (PBK) sehingga kami sangat siap apabila Bappebti memberi persetujuan kepada kami sebagai lembaga kliring aset kripto,” kata Fajar saat rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Fajar mengatakan perkembangan nilai transaksi aset kripto di dalam negeri begitu pesat dengan jumlah yang besar. Adapun, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga 2021 sudah menembus di angka Rp859,4 triliun atau naik 1.222,84 persen dari torehan 2020 yang berada di posisi Rp64,9 triliun.

Nilai transaksi aset kripto yang tinggi itu turut diikuti dengan pertumbuhan jumlah pelanggan yang mencapai 11,2 juta orang pada akhir 2021. Laporan itu menunjukkan pelanggan aset kripto sudah mengalahkan jumlah investor di capital market yang mencapai 7,19 juta orang selama 44 tahun terakhir.

“Perdagangan aset kripto ini kegiatan bisnis yang cukup kompleks tentunya ada data masyarakat di dalamnya, tentu harus dilindungi dan kepastian hukum bagi para pelaku,” kata dia.

Adapun, Bappebti telah menetapkan 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik dalam negeri. Dia mengatakan lembagannya bakal terus mengevaluasi jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Tanah Air.

Kendati demikian, Pelaksana tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengakui, kelembagaan perdagangan aset kripto di dalam negeri yang terdiri dari Bursa Aset Kripto, Kliring Berjangka, Pengelola Tempat Penyimpanan atau Kustodian hingga Pedagang Fisik Aset Kripto belum ada secara keseluruhan.

“Saat ini entitas yang sudah ada yaitu calon pedagang aset kripto di mana sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti namun ada satu perusahaan yang dibekukan Bappebti karena tidak memenuhi kewajiban,” kata Wisnu.

Selain itu, nilai transaksi perdagangan berjangka komoditas (PBK) turut mengalami peningkatan sebesar 33,52 persen dengan notional value mencapai Rp24.569,32 triliun terpaut lebar dari pencatatan 2020 di angka Rp18.402,53 triliun.

Adapun, Nilai Penerbitan Resi Gudang (RSG) mengalami peningkatan sebesar 169,3 persen di angka Rp515,05 miliar pada tahun ini. Sementara itu, nilai pembiayaan dari SRG juga mengalami peningkatan mencapai 200.95 persen di angka Rp354,29 miliar.

“Bappebti juga mengawasi transaksi yang diselenggarakan bursa berjangka salah satunya aset kripto untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto dan mencegah tindak pencucian uang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper