Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Apresiasi Aset Kripto Buatan Lokal, Tapi Harus Sesuai Aturan

Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.
Ilustrasi token aset mata uang kripto/Freepik
Ilustrasi token aset mata uang kripto/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengapresiasi adanya aset kripto buatan dalam negeri dan meramal bahwa masa depan pasar aset kripto ke depan makin cerah.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menilai adanya aset kripto buatan anak bangsa sebagai hal positif. Tetapi, harus tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

“Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (13/2/2022).

Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.

Wisnu mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti,” pungkas Wisnu.

Baru-baru ini, Bappebti sempat memberikan pernyataan melarang perdagangan koin kripto milik artis Anang Hermansyah, ASIX, karena berlum terdaftar.

Melalui cuitannya, Bappebti mengatakan bahwa token ASIX dilarang dikarenakan tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan, sesuai dalam aturan Bappebti nomor 7 tahun 2020.

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” cuit akun @infobappeti, Kamis (10/2/22).

ASIX sendiri merupakan token utility di atas jaringan blockchain binance. Dalam token ini, ada tiga proyek yang digarap seperti Congklak Game dengan konsep pay to earn, marketplace NFT, dan Metaverse bertajuk Nusantara Land.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper