Bisnis.com, JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) berniat mencari dana segar hingga Rp3,26 triliun dengan menerbitkan surat utang.
Emiten grup Sinarmas itu rencananya akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022. Melalui instrument itu, perseroan menerbitkan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,98 triliun.
INKP akan menerbitkan dalam tiga seri utama. Seri A dengan tenor 370 hari atau jatuh pada 6 Maret 2023 memiliki kupon 6 persen. Besaran yang ditawarkan mencapai Rp707,97 miliar.
Lalu, Seri B sebesar Rp1,07 triliun memiliki kupon 8,75 persen dengan tenor selama 3 tahun. Terakhir, Seri C dengan jumlah Rp203,55 miliar memiliki kupon 9,25 persen dengan tenor selama 5 tahun.
Lalu, INKP juga akan menerbitkan instrument Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 dengan jumlah dana Rp1,26 triliun. Instrumen ini memiliki 3 seri juga. Seri A senilai Rp701,94 miliar dengan jatuh tempo 6 Maret 2023.
Lalu, Seri B senilai Rp451,22 miliar dengan tenor 3 tahun dan Seri C senilai Rp108,02 miliar dengan tenor 5 tahun. Perseroan menunjuk 9 penjamin pelaksana emisi.
Baca Juga
Yaitu, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia PT Mega Capital Sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Berikut ini adalah jadwal penawaran umum obligasi dan sukuk INKP:
Tanggal Efektif : 23 September 2021
Masa Penawaran Umum : 18 - 21 Februari 2022
Tanggal Penjatahan : 22 Februari 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pesanan : 24 Februari 2022
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Secara Elektronik : 24 Februari 2022
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 25 Februari 2022
Tanggal Pembayaran Pertama atas Bunga Obligasi dan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah : 24 Mei 2022