Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indah Kiat (INKP) Cari Dana Segar Hingga Rp3,26 Triliun

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) berniat mencari dana segar hingga Rp3,26 triliun dengan menerbitkan surat utang.
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten./indakiat
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten./indakiat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) berniat mencari dana segar hingga Rp3,26 triliun dengan menerbitkan surat utang.

Emiten grup Sinarmas itu rencananya akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022. Melalui instrument itu, perseroan menerbitkan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,98 triliun.

INKP akan menerbitkan dalam tiga seri utama. Seri A dengan tenor 370 hari atau jatuh pada 6 Maret 2023 memiliki kupon 6 persen. Besaran yang ditawarkan mencapai Rp707,97 miliar.

Lalu, Seri B sebesar Rp1,07 triliun memiliki kupon 8,75 persen dengan tenor selama 3 tahun. Terakhir, Seri C dengan jumlah Rp203,55 miliar memiliki kupon 9,25 persen dengan tenor selama 5 tahun.

Lalu, INKP juga akan menerbitkan instrument Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 dengan jumlah dana Rp1,26 triliun. Instrumen ini memiliki 3 seri juga. Seri A senilai Rp701,94 miliar dengan jatuh tempo 6 Maret 2023.

Lalu, Seri B senilai Rp451,22 miliar dengan tenor 3 tahun dan Seri C senilai Rp108,02 miliar dengan tenor 5 tahun. Perseroan menunjuk 9 penjamin pelaksana emisi.

Yaitu, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia PT Mega Capital Sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Berikut ini adalah jadwal penawaran umum obligasi dan sukuk INKP:

Tanggal Efektif : 23 September 2021

Masa Penawaran Umum : 18 - 21 Februari 2022

Tanggal Penjatahan : 22 Februari 2022

Tanggal Pengembalian Uang Pesanan : 24 Februari 2022

Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Secara Elektronik : 24 Februari 2022

Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 25 Februari 2022

Tanggal Pembayaran Pertama atas Bunga Obligasi dan

Bagi Hasil Sukuk Mudharabah : 24 Mei 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper