Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Investasi Saham dengan Modal di Bawah Rp1 Juta, Cocok Buat Pemula

Jika investor memilih saham yang harganya di bawah Rp10.000 maka ada peluang membeli lebih dari 1 lot saham dan lebih dari satu emiten.
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Selain berisiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain, tidak sedikit yang beranggapan bahwa ketika akan investasi saham membutuhkan modal yang tinggi. Nyatanya, dengan uang 1 juta rupiah atau bahkan kurang, sebenarnya calon investor sudah bisa mulai berinvestasi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa satuan pembelian saham adalah 1 lot. Di mana 1 lot tersebut terdiri dari 100 lembar saham, yang artinya ketika memiliki uang 1 juta, investor sudah bisa memiliki 1 lot saham emiten yang bernilai 10.000.

Sementara itu, seperti diketahui dari total 773 emiten yang melantai di bursa per Rabu (26/1/2022), mayoritasnya bahkan berada di bawah level Rp10.000. Jika investor memilih saham yang harganya di bawah Rp10.000 maka ada peluang membeli lebih dari 1 lot saham dan lebih dari satu emiten.

Ketika akan membeli saham, investor sebelumnya perlu menyetor dana awal ke nomor rekening dana investor yang bisa didapatkan melalui cara yaitu, pertama menyiapkan beberapa dokumen pribadi yaitu KTP, NPWP (jika ada), dan buku tabungan.

Tahapan selanjutnya adalah mengisi formulir di perusahaan sekuritas yang daftarnya bisa dilihat di website BEI. Setelah itu barulah investor menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor dan setelah itu baru siap untuk berinvestasi.

Sebagai catatan, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan nilai deposit yang berbeda.

Ketika akan membeli saham, perlu diingat bahwa investor perlu menyiapkan dana sesuai dengan harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas.

Sedangkan, ketika akan melakukan penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Perlu diingat, biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya BEI menyebutkan bahwa berada di rentang 0,2 persen hingga 0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN)

Lalu ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.

Saham sejatinya adalah salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang yang memiliki potensi keuntungan maupun risiko.

Adapun keuntungan yang bisa diperoleh dari investasi saham adalah keuntungan dari kenaikan harga dan juga pembagian keuntungan perusahaan. Sementara risikonya antara lain adalah kerugian atas penurunan harga dan risiko likuidasi ketika perusahaan bangkrut.

Sebelumnya, investor kawakan Lo Kheng Hong pernah berbagi tiga tips berinvestasi saham bagi para investor agar tidak boncos berinvestasi di pasar modal.

Pertama, yaitu jangan pernah membeli saham perusahaan yang tidak jujur dan berintegritas.

"Ini bicara tata kelola, kejujuran, dan manajemen. Jangan membeli perusahaan yang dikelola dengan tidak jujur dan berintegritas, jangan pernah sentuh," katanya.

Kedua, Lo Kheng Hong berpesan agar para investor membeli perusahaan yang bidang usahanya bagus dan ketiga, belilah saham perusahaan yang labanya besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper