Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan larangan ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022. Emiten yang telah memenuhi Obligasi Pasar Domestik (DMO) minta aturan tersebut dievaluasi.
Salah satunya disampaikan PT Golden Energy Tbk. (GEMS) yang sudah memenuhi peraturan DMO yang sudah diterapkan sejak 2018, dengan batas minimum sebesar 25 persen dari total produksi akan disalurkan untuk keperluan domestik.
“Selama 2021 perseroan juga telah memenuhi DMO tersebut hingga lebih dari 30 persen,” ungkap Corporate Secretary GEMS Sudin melalui keterbukaan informasi, Rabu (5/1/2022).
Larangan ekspor tersebut diharapkan tidak memiliki dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional perseroan, karena larangan ekspor batu bara tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mempengaruhi rencana produksi batu bara perseroan untuk 2022.
“Kegiatan produksi batu bara perseroan tetap berjalan sesuai dengan rencana perseroan. Perseroan sedang melakukan penyesuaian operasional dalam proses pengapalan sejalan dengan larangan ekspor batu bara,” jelas Sudin.
Untuk mengantisipasi kerugian dengan pelanggan pasar ekspor, Sudin menjelaskan saat ini GEMS sedang melakukan komunikasi langsung dengan pelanggan, pemasok dan atau pihak terkait lainnya untuk mengurangi efek dari larangan sementara tersebut.
Baca Juga
Perseroan juga akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi risiko termasuk melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batu bara untuk pasar ekspor.
“Kami mengharapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM dapat segera mengevaluasi larangan ekspor, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang sudah memenuhi DMO,” tegasnya.