Bisnis.com, JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membukukan total nilai agunan mencapai Rp30,44 triliun demi mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit.
Direktur Utama KPEI Sunandar mengatakan total nilai agunan per Desember 2021 sebesar Rp30,44 triliun terdiri dari agunan online senilai Rp23,87 triliun dan agunan offline senilai Rp6,56 triliun.
“Sampai dengan 27 Desember 2021, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun,” kata Sunandar dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Adapun, dalam melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan terdapat penambahan cadangan jaminan senilai Rp6,14 miliar yaitu penyisihan sebesar 5 persen dari laba bersih KPEI pada 2020. Dengan demikian, total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp164,51 miliar.
Selanjutnya, Sunandar juga mengungkapkan hingga akhir tahun ini tidak ada kasus gagal bayar di lantai bursa. Beberapa indikator yang dipantau KPEI seperti Rata-rata Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian sampai dengan 27 Desember 2021 mencapai Rp4,55 triliun serta 6,25 miliar lembar saham.
Selanjutnya, rata-rata Efisiensi Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen.
Baca Juga
Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp97,09 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2021 sebesar Rp1,20 triliun, dengan volume 4,04 miliar lembar saham.