Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama Pandemi, Garuda Indonesia (GIAA) Pangkas 2.400 Karyawan

Dari Januari 2020 sampai dengan November 2021, Garuda Indonesia sudah menurunkan jumlah pegawai 30,56 persen dari 7.891 pegawai menjadi berkisar 5.400 pegawai.
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai BUMN yang tengah dalam proses PKPU, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) sudah mengurangi jumlah karyawan dari 7.891 orang menjadi sekitar 5.400 orang selama pandemi Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan penghematan biaya yang dilakukan juga sangat terkait dengan SDM.

"Jangan menafikan bahwa ini menjadi concern kita bersama. Pandemi ini bukan salah siapa-siapa, force majeure bukan kewenangan kami menetapkan bahwa kita dalam kondisi force majeur. Negara tidak pernah menyatakan bahwa ini kondisi force majeur, tapi kami tangani yang bisa ditangani," urainya dalam paparan publik, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan sebenarnya jika mengacu pada kondisi force majeure akibat pandemi, perseroan dapat dengan mudah memutus hubungan kerja karyawannya. Namun, Garuda Indonesia (GIAA) tidak ingin PHK karyawan dengan cara yang seperti itu.

Dari Januari 2020 sampai dengan November 2021, Garuda Indonesia sudah menurunkan jumlah pegawai 30,56 persen dari 7.891 pegawai menjadi berkisar 5.400 pegawai.

"Kami melakukan itu dengan cara santun, dengan menekan jumlah pegawai tetapi tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini sambil tetap memiliki empati terhadap para karyawan," katanya.

Sementara itu, dari segi biaya SDM terjadi penurunan cukup signifikan, pada Januari 2020 biaya per bulan mencapai US$16 juta, sedangkan pada Oktober 2021 menjadi US$6 juta per bulan, artinya terjadi penurunan cukup signifikan hingga 60 persen.

"Ini proses, kami mesti melibatkan karyawan karena karyawan subjek bukan objek. Kami tidak bisa main lakukan pemotongan seperti yang dilakukan banyak perusahaan. kami memilih untuk melakukan pendekatan persuasif dan mengajak karyawan terlibat," paparnya.

Pendekatan persuasif inilah yang membantu penurunan biaya SDM, sebab seluruh pegawai mendapatkan pemotongan gaji, termasuk direksi dan komisaris.

Di sisi lain, khusus jumlah pilot, terjadi penurunan cukup besar lebih dari 200 orang dan kini memberlakukan periode kerja bergilir. Dengan demikian, ketika tidak terbang dalam satu bulan, pilot tersebut tidak mendapatkan gaji dari perseroan.

"Ini kembali lagi berdasarkan kesepakatan bersama yang terbaik demi kepentingan perusahaan dan pegawai. Kami tidak menggunakan ini [pandemi] sebagai alasan melakukan upaya bumi hangus terhadap karyawan, karena karyawan adalah aset yang kami ingin kita melewati proses ini bersama sebaik-baiknya," urainya.

Kinerja operasi Garuda Indonesia hingga September 2021 merugi US$722 juta atau setara Rp10,25 triliun (kurs Rp14.200). Perseroan mencatatkan kinerja khusus perusahaan induknya hingga September 2021 mencatatkan total pendapatan sebesar US$568 juta atau setara Rp8,06 triliun.

Adapun, total biaya operasional adalah sebesar US$1,29 miliar setara Rp18,31 triliun, sehingga masih ada gap atau kerugian operasional sebesar US$722 juta atau Rp10,25 triliun.

"Perseroan masih mencatatkan kerugian operasional yang disebabkan oleh struktur biaya Perseroan yang sebagian besar bersifat tetap atau fixed, yang tidak sebanding dengan penurunan signifikan atas revenue perseroan imbas kondisi pandemi Covid-19," ungkap manajemen.

Adapun, informasi lebih detail terkait kinerja Perseroan akan dsampaikan dalam Laporan Keuangan Kuartal III/2021 perseroan sesuai dengan batas waktu penyampaian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasar Modal.

Di sisi lain, jumlah penumpang hingga September 2021 sebanyak 2,3 juta penumpang atau hingga akhir tahun diproyeksikan sebanyak 3,3 juta, yakni 17 persen dari jumlah penumpang di tahun 2019 sebelum pandemi merebak.

Namun demikian, seiring dengan kondisi pandemi yang saat ini mulai terkendali dan dengan diperlonggarnya kebijakan mobilitas masyarakat pasca PPKM Darurat diterapkan, diharapkan kondisi ini dapat mendorong peningkatan pendapatan bagi Perseroan melalui peningkatan jumlah penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper