Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Sekuritas Berkurang, BEI Lakukan Langkah Ini

BEI memiliki strategi khusus untuk menarik minat para pemangku kepentingan untuk menambah jumlah anggota bursa.
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia memberikan subsidi-subsidi untuk menambah jumlah sekuritas di pasar modal.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan BEI memiliki strategi khusus untuk menarik minat para pemangku kepentingan untuk menambah jumlah anggota bursa. Di antaranya dengan memberikan bantuan ke berbagai pihak di pasar modal.

“Salah satu strategi BEI adalah memberikan bantuan baik dalam hal menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada para investors dan stakeholders pasar modal serta dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya kepada para perusahaan sekuritas,” katanya, dikutip Minggu (24/10/2021).

Di sisi lain, jumlah anggota bursa masih tetap berpotensi menciut karena  PT Batavia Prosperindo Sekuritas mengakhiri bisnis brokernya. Mereka secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan SPAB kepada bursa. Perseroan berencana fokus pada bisnis asset management.

Hengkangnya sekuritas dengan kode BZ itu akan membuat jumlah anggota bursa berkurang menjadi 95 perusahaan. Selain itu, BEI juga memperketat calon penerimaan anggota baru dengan merancang peraturan anyar.

Dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotan Bursa, operator pasar modal itu mewajibkan anggota bursa memiliki rencana kerja dan laporan keuangan proforma perusahaan paling kurang untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, berdasarkan catatan Bisnis sejak 2018 Bursa Efek Indonesia telah mencabut 11 Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Surat ini adalah izin bagi sebuah perusahaan efek untuk menjalankan usaha di pasar modal dalam rangka melakukan kegiatan perdagangan efek.

Akan tetapi, dari 11 pencabutan hanya ada satu perusahaan anyar yang memperoleh izin yaitu PT Verdhana Sekuritas Indonesia pada awal tahun ini. Melihat kondisi tersebut Laksono menyatakan bila bisnis broker atau sekuritas masih menarik.

“Bisnis sekuritas masih menarik tapi membutuhkan komitmen dan permodalan yang tidak sedikit,” ungkapnya belum lama ini. Modal tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pengembangan otomasi dan kebutuhan terhadap bisnis daring.

Meski demikian, Laksono mengakui jika ke depan industri sekuritas akan semakin kompetitif dalam hal persaingan antara sesama. Hal itu terutama didorong oleh pengembangan tekonologi yang semakin mendomninasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper