Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intiland (DILD) Akan Terbitkan Sukuk Ijarah Rp250 Miliar

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk Archied Noto Pradono (dari kanan) berbincang dengan Direktur Pengembangan Bisnis Permadi Indra Yoga, dan Direktur PT Menara Prambanan Hans Hutoyo Halim, usai penandatanganan naskah kerja sama, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk Archied Noto Pradono (dari kanan) berbincang dengan Direktur Pengembangan Bisnis Permadi Indra Yoga, dan Direktur PT Menara Prambanan Hans Hutoyo Halim, usai penandatanganan naskah kerja sama, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Intiland Development Tbk. berencana menerbitkan sukuk ijarah dengan sisa imbalan ijarah Rp250 miliar.

Berdasarkan prospektus yang disampaikan, emiten dengan kode saham DILD ini akan melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development dengan target dana Rp750 miliar.

Dalam rangka PUB tersebut, Intiland akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp250 miliar.

“Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah,” tulis Intiland, dikutip Rabu (25/8/2021).

Adapun, sukuk ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah dan dijamin secara kesanggupan penuh.

Jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebesar Rp250 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp26,25 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,50 persen per tahun.

Jangka waktu sukuk ijarah ditetapkan selama 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 12 September 2022.

Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap kuartalan sejak tanggal emisi, dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 2 Desember 2021, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.

PT Sucor Sekuritas mendapat porsi penjaminan sebesar 80 persen atau Rp200 miliar dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sisanya sebesar 20 persen atau Rp50 miliar.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat irA- untuk sukuk ijarah ini.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan penerbitan sukuk ini bertujuan untuk refinancing utang yang akan jatuh tempo.

Ada sekitar Rp250 miliar utang pada tahap pertama yang disebutkan Archied akan jatuh tempo. Sedangkan untuk aksi korporasi lainnya dia menyebutkan hingga saat ini belum ada rencana apa pun dari emiten properti tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper