Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas 24 Karat Antam, Selasa 24 Agustus 2021, Naik Lagi!

Harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram per Selasa (24/8/2021) dijual senilai Rp953.000 atau naik Rp7.000 dibandingkan dengan harga kemarin. 
Karyawan menunjukan replika emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan menunjukan replika emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada hari ini, Selasa (24/8/2021) kembali naik dibandingkan perdagangan kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram per Selasa (24/8/2021) dijual senilai Rp953.000 atau naik Rp7.000 dibandingkan dengan harga kemarin. 

Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp528.000, naik Rp5.000 dibandingkan dengan posisi harga sebelumnya.

Sementara itu, untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.540.000. Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.025.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.795.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp89.512.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp893.600.000. 

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp837.000 per gram, naik Rp9.000 dibandingkan dengan harga pada Senin (23/8/2021). Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. 

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Berat (gram)

Harga (Rp)

0,5

526.500

1

953.000

5

4.540.000

10

9.025.000

25

22.437.000

50

44.795.000

100

89.512.000

500

446.820.000

1.000

893.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper