Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perpanjang PPKM IHSG Siap Menguat Lagi, Cek Rekomendasi Saham Besok

Pada Selasa (24/8/2021), IHSG berpotensi bergerak menguat terbatas dalam rentang 5.872-6.123.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi menguat terbatas pada Selasa (24/8/2021) seiring dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Namun, sejumlah wilayah seperti Jabodetabek telah turun ke level 3, dari sebelumnya 4.

William Surya Wijaya, CEO PT Indosurya Bersinar Sekuritas, menyampaikan perkembangan pergerakan IHSG terlihat sedang berusaha naik dan keluar dari rentang konsolidasi wajarnya.

Jika resisten level terdekat berhasil ditembus maka IHSG masih berpotensi untuk mengalami kenaikan jangka pendek hingga beberapa waktu mendatang.

"Namun, masih minimnya sentimen yang dapat mendorong kenaikan IHSG yang disebabkan oleh kondisi perlambatan perekonomian cukup menjadi tantangan tersendiri," paparnya dalam siaran pers, Senin (23/8/2021).

Pada Selasa (24/8/2021), IHSG berpotensi bergerak menguat terbatas dalam rentang 5.872-6.123. Rekomendasi saham pilihannya adalah TLKM, AKRA, ICBP, ITMG, AALI, WIKA, BINA.

Hari ini, IHSG ditutup menguat 1,31 persen atau 79,05 poin menjadi 6.109.83. Sepanjang sesi, indeks bergerak di rentang 6.037,7-6.109,83, yang artinya indeks ditutup di level tertinggi harian.

Sementara itu, malam ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Namun, beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut penurunan status menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa mulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper