Bisnis.com, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 29 Juli 2021.
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu mata acara penting dalam RUPST emiten berkode saham KRAS itu adalah persetujuan terkait penerbitan obligasi wajib konversi (OWK)
KRAS akan meminta persetujuan perpanjangan pelimpahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam konversi OWK.
“Salah satu mata acara rapat yakni persetujuan penerbitan OWK melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu sehubungan investasi pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tulis pengumuman tersebut, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, emiten BUMN baja ini menyatakan akan menerbitkan sisa OWK senilai Rp800 miliar, yang merupakan bagian dari OWK untuk pencairan PEN senilai total Rp3 triliun.
KRAS telah menerbitkan OWK tahap pertama senilai Rp2,2 triliun pada Desember 2020. Ketika itu, dana hasil penerbitan digunakan untuk memberikan perpanjangan siklus pembayaran kepada beberapa pelanggan utama untuk mendukung kegiatan produksi di industri hilir, yang pada akhirnya meningkatkan kinerja KRAS pada kuartal I/2021.
Lebih lanjut, agenda RUPST pada 29 Juli nanti turut membahas persetujuan pelaksanaan inisiatif strategis dalam rangka transformasi dan penataan portofolio bisnis perseroan serta anak usaha.
Seperti diketahui, saat ini KRAS dalam proses melakukan divestasi sebagian saham PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI). Target saham yang dijual kepada mitra strategis sekitar 10-40 persen.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, sejauh ini investor yang beminat mengakuisisi sebagian saham KSI adalah Indonesia Investment Authority (INA), PT Danareksa (Persero), PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).