Bisnis.com, JAKARTA – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI merilis data pertumbuhan jumlah resi gudang yang teregistrasi hingga 49 persen pada paruh pertama tahun 2021 ini.
Berdasarkan rilis resmi dari salah satu perusahaan BUMN tersebut, jumlah resi gudang mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Semester ini, KBI mencatatkan 230 resi gudang (RG) yang teregistrasi, sementara tahun sebelumnya jumlah yang teregistrasi adalah 154 RG.
Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi dalam keterangan resmi tersebut mengungkapkan peningkatan pemanfaatan resi gudang tersebut menunjukkan petani dan pemilik komoditas mulai memahami manfaat dari instrumen ini.
“Resi Gudang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana manfaat dari resi gudang ini dapat dipahami oleh para petani dan pemilik komoditas,” ungkap Fajar dalam keterangan resmi, Senin (5/7/2021).
Selain pertumbuhan pemanfaatan resi gudang pada semester ini, jumlah komoditas pun juga bertambah menjadi 10 komoditas dengan volume 5,52 juta kilogram. Sementara di periode yang sama pada tahun sebelumnya komoditas yang masuk dalam resi gudang sebanyak 6 komoditas dengan volume 3,82 juta kilogram.
Sedangkan pada sisi nilai barang, sepanjang semester I/2021 mengumpulkan total Rp170,995 miliar. Nilai tersebut meningkat 124 persen dibandingkan dengan semester I/2020 yaitu Rp76,19 miliar.
Baca Juga
Fajar menyebutkan bahwa resi gudang merupakan instrumen untuk menjaga stabilitas harga. Resi gudang menurutnya bisa menjadi solusi bagi petani dan pemilik komoditas, apalagi resi gudang juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pembiayaan.
“Kuncinya adalah bagaimana sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan secara baik dan terus menerus. Untuk itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain di sektor resi gudang, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat Resi Gudang kepada masyarakat, baik itu petani, pemilik komoditas maupun para pengelola gudang,” kata Fajar.
Resi gudang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang bisa dimanfaatkan untuk beberapa komoditas.
Komoditas tersebut diantaranya beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai serta ayam karkas beku.
Ke depannya, Fajar memproyeksikan pemanfaatan resi gudang pada tahun ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang diupayakan dengan memperluas wilayah sosialisasi dan juga mengembangkan sistem dan aplikasi registrasi.
Saat ini Fajar menyebutkan aplikasi registrasi resi gudang telah diperbaharui dengan IsWare NextGen yaitu aplikasi yang menggunakan teknologi blockchain dan smart contract. Teknologi tersebut menurutnya memudahkan dan memberikan keamanan bagi petani dan pemilik komoditas dalam melakukan registrasi.