Bisnis.com, JAKARTA – Penerbitan obligasi korporasi pada semester II/2021, dinilai tak akan terpengaruh melonjaknya kasus Covid-19. Bahkan, nilai emisi obligasi baru diperkirakan dapat mencapai Rp55 triliun sepanjang paruh kedua tahun ini.
Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menerangkan dari sisi pasar, penerbitan obligasi baru tidak perlu dikhawatirkan penyerapannya.
"Kalau untuk penerbitan rasanya saya tidak terlalu ragu ya, karena obligasi itu ditopang oleh rate maupun kupon sehingga ini menjadi daya tarik. Belum lagi, kalau dapat rating bagus dari lembaga pemeringkat akan menjadi nilai tambahnya," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (4/6/2021).
Menurut Reza, prospek penerbitan obligasi korporasi pada semester II/2021, bisa lebih baik dengan dukungan sentimen pemulihan ekonomi yang masih terus berjalan.
Di sisi lain, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan hanya akan berlaku hingga 20 Juli 2021 dan belum ditetapkan berlaku sepanjang semester II/2021.
Dengan demikian, pengetatan diproyeksi hanya berlangsung selama beberapa waktu. Hal ini diyakini tak akan mengurangi minat penerbit maupun di sisi penyerapan obligasi. Angka emisinya pun diperkirakan mampu mencapai kisaran Rp45 triliun-Rp55 triliun.
Baca Juga
"Harapannya bisa lebih semarak, tetapi ini hanya dari sisi penerbitan saja. Kalau dari sisi perdagangan bond ya beda lagi, karena bergantung dari kondisi pasar," terangnya.
Dari sisi emiten, penerbitan obligasi baru dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan keuangan maupun realisasi ekspansi perseroan. Apalagi, ketika nilai kupon dapat bersaing dengan bunga pinjaman perbankan, sehingga beban keuangan bisa lebih ditekan.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tercatat ada 69 obligasi yang diterbitkan oleh 29 emiten dengan nilai emisi Rp42,67 triliun sepanjang semester I/2021. Adapun, jumlah sukuk baru sebanyak 27 sukuk, baik mudharabah maupun ijarah, dari 12 emiten dalam periode yang sama.