Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Stabilitas Harga Saham, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siapkan Buyback

Bila menggunakan harga saham pada penutupan perdagangan Jumat (16/4/2021) kemarin di level Rp2.430, maka total buyback berada di kisaran Rp556,55 miliar.
Petugas memantau operasi di tempat produksi Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI)anak usaha PT Merdeka Cooper Gold Tbk. (MDKA) di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019)./Antara Foto- Budi Candra Setya.
Petugas memantau operasi di tempat produksi Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI)anak usaha PT Merdeka Cooper Gold Tbk. (MDKA) di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12/2019)./Antara Foto- Budi Candra Setya.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk. berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham guna meningkatkan stabilitas harga saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (17/4/2021), perseroan akan membeli sebanyak-banyaknya 229.033.658 saham atau paling banyak 1 persen dari modal disetor dalam perseroan.

Pembelian kembali ini akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal perseroan memperoleh persetujuan dari pemegang saham perseroan melalui RUPSLB pada 25 Mei 2021 mendatang dan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 25 November 2022.

Harga penawaran atas pembelian kembali saham akan mengacu kepada pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. Proses buyback saham akan dilakukan melalui bursa serta di luar bursa. PT Indo Premier Sekuritas telah ditunjuk untuk melakukan pembelian kembali saham melalui bursa.

Bila menggunakan harga saham pada penutupan perdagangan Jumat (16/4/2021) kemarin di level Rp2.430, maka total buyback berada di kisaran Rp556,55 miliar.

“Pertimbangan melakukan buyback salah satunya adalah untuk memberi fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas harga saham jika harga tersebut tidak mencerminkan nilai atau kinerja,” demikian pernyataan manajemen emiten berkode saham MDKA tersebut dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (17/4/2021). 

Proses buyback juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau Long Term Incentive (LTI) bagi karyawan dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan/atau anak perusahaan perseroan untuk memacu kinerja dari Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan tersebut.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, MDKA dapat menggunakan saham buyback untuk beberapa hal, yakni pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan atau direksi serta dewan komisaris; penjualan kembali baik melalui Bursa maupun di luar bursa; ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.

Selain itu, perusahaan juga dapat melaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, serta keperluan lainnya sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen MDKA memperkirakan pelaksanaan buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan. 

“Dengan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari buyback saham, maka tidak ada perubahan atas performa laba perseroan,” jelas manajemen MDKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper