Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Tetapkan SNI 8880:2020 Untuk Jamin Kualitas Barang Emas

SNI 8880:2020 dengan judul ‘Barang-barang emas’ merupakan revisi dan penggabungan dari dua SNI yang sebelumnya telah ada,yaitu: SNI 13-3487-2005 Barang-barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang-barang emas muda.
Karyawati menunjukkan emas batang di Galeri 24 Pegadaian di Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawati menunjukkan emas batang di Galeri 24 Pegadaian di Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menetapkan standar nasional untuk produk emas dengan menetapkan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas.

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN Hendro Kusumo menjelaskan SNI 8880:2020 dengan judul ‘Barang-barang emas’ merupakan revisi dan penggabungan dari dua SNI yang sebelumnya telah ada,yaitu: SNI 13-3487-2005 Barang-barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang-barang emas muda.

Menurutnya, revisi dan penggabungan tersebut dilakukan karena usia SNI yang telah lama. Pun, prosesnya dilakukan dengan merevisi klausul persyaratan mutu dan metode uji pembuktian kesesuaian terhadap parameter mutu, dimaksudkan karena adanya perkembangan teknologi.

“Sehingga substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (13/4/2021)

Lebih lanjut dia menuturkan, tujuan ditetapkannya SNI 8880:2020, adalah memberikan acuan produsen dalam memproduksi barang-barang emas yang sesuai dengan persyaratan standar.

Selain itu standardisasi ini melindungi konsumen dalam mendapatkan barang-barang emas yang sesuai dengan standar yang berlaku serta memberikan acuan bagi laboratorium uji dalam melaksanakan pengujian kadar emas dalam barang-barang emas.

“Terkadang masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya. Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, produk emas yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas,” tutur Hendro.

Standar yang disusun oleh Komite Teknis 39-01 Perumusan SNI Perhiasan ini menetapkan istilah dan definisi, persyaratan mutu, pengambilan contoh, metode uji, syarat lulus uji, dan penandaan barang-barang emas.

Adapun definisi barang-barang emas menurut SNI 8880:2020 adalah barang-barang yang terbuat dari emas murni, paduan emas murni, dan/atau paduan emas murni yang dilapis rhodium atau logam mulia lainnya.

Sementara itu emas murni adalah produk emas yang terbuat dari fine gold, sedangkan perhiasan emas adalah produk yang terbuat dari emas dan paduannya.

Persyaratan mutu dalam SNI 8880:2020, terbagi berbagai macam tipe, mulai dari 8 karat hingga 24 karat, bahkan karat emas murni.

Hendro menjelaskan, yang dimaksud karat di sini adalah sistem pengukuran tingkat kemurnian emas, yang diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam.

Hendro mencontohkan, dengan jumlah karat emas 24, maka artinya kadar emas 99,90 hingga 99,98 persen. Kemudian bila karat emas 17, maka kadar emasnya adalah 70,83 hingga 74,99 persen.

Sementara, kadar emas murni adalah 24 karat. Setiap karat dari emas mengandung 1/24 dari keseluruhan.

“Misalnya, jika membeli cincin emas 22 karat, berarti kadar emasnya 91,67 hingga 95,82 persen, sementara bagian lainnya merupakan kandungan bahan lainnya, seperti tembaga, perak, platinum, dan jenis logam lainnya,” pungkas Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper