Bisnis.com, JAKARTA - Disrupsi teknologi dan industri 4.0 saat ini telah berdampak signifikan di kehidupan baik positif maupun negatif, termasuk di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Oleh karena itu, perkembangan ini membutuhkan upaya terus menerus untuk melakukan transformasi dan inovasi. Begitu juga dengan perusahaan ilegal yang kemudian memanfaatkan celah ini sehingga bisa menipu pihak lain.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag Sidharta Utama mengingatkan untuk waspasa terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang PBK yang disampaikan pada kuliah umum di Universitas Brawijaya pada Selasa (6/4/2021).
"Kami mengimbau seluruh mahsiswa untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang PBK. Hal ini karena kami banyak menemui penawaran tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin usaha," ungkap Sidharta dikutip dalam siaran pers, Rabu (7/4/2021).
Dia menceritakan, biasanya perusahaan ilegal itu memberikan penawaran melalui situs sosial, media kanal YouTube, pelatihan, seminar, dan edukasi dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi.
Mereka, lanjutnya kerap menjanjikan kepada calon korban dengan iming-iming pendapatan tetap atau fix income maupun hasil yang besar.
Baca Juga
Maka dalam upaya melindungi masyarakat, Bappepti telah melakukan pemblokiran domain situs web melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi terhadap entitas yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Bappebti tercatat telah memblokir domain situs web sebanyak 1.912 situs dari tahun 2019 hingga 31 Maret 2021, dengan perincian masing-masing tahun sebanyak 448, 1.191, dan 273 domain situs web.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dengan bergabungnya Bappebti dalam Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian atau lembaga. Pemerintah juga mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa dengan melakukan kuliah umum mengenai PBK di kampus-kampus.
Di sisi lain, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI juga kini telah mengharuskan seluruh transaksi dilakukan secara digital untuk memberikan rasa aman kepada pemangku kepentingan dalam segala kegiatan operasional KBI.
Direktur KBI Fajar Wibhiyadi di kesempatan yang sama mengungkapkan saat ini KBI telah memperoleh ISO 27001:2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi dari British Standards Institution (BSI).
KBI pun telah melakukan penguatan perangkat lunak dan perangkat keras, serta terus melakukan sosialisasi mengenai keamanan informasi, baik secara internal maupun kepada para pemangku kepentingan.