Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Emas Digital Bisa Gantikan Emas Fisik, Asalkan...

Minat masyarakat untuk berinvestasi pada emas digital cenderung meningkat, karena didukung oleh sejumlah regulasi yang memberikan rasa aman kepada investor yang menaruh dananya pada aset ini.
Karyawan menunjukan emas di salah satu Bank di Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan emas di salah satu Bank di Jakarta, Senin (8/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan fasilitas-fasilitas pendukung menjadi kunci utama prospek investasi pada aset emas fisik digital di masa depan.

Division Manager PT Royal Trust Futures Suluh Adil Wicaksono mengatakan, investasi pada aset emas fisik digital bukanlah hal baru. Aset ini sudah ada di Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu.

“Memang baru belakangan ini popularitasnya naik. Harga emas fisik yang sepanjang tahun lalu naik juga berdampak ke emas digital yang underlying assetnya adalah emas fisik,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, minat masyarakat untuk berinvestasi pada emas digital saat ini cukup baik. Hal ini salah satunya didukung oleh sejumlah regulasi dari pemerintah yang memberikan rasa aman kepada investor yang menaruh dananya pada aset ini.

“Selain itu, kondisi pasarnya juga semakin menarik karena banyaknya pemain-pemain baru dalam emas fisik digital,” katanya.

Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi menyebutkan kegiatan berjangka komoditi, termasuk emas digital, telah diatur, dikembangkan, dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Melalui aturan tersebut, Bappebti juga telah mengizinkan lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi di pasar emas digital.

Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga untuk melakukan proses kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital.

Di sisi lain, emas digital juga lebih aman dibandingkan produk konvensional. Pasalnya, emas fisik biasa umumnya akan diletakkan pada brankas yang masih menyimpan potensi hilang.

Dari sisi akses, emas digital juga menawarkan kemudahan yang terutama dicari oleh generasi muda saat ini. Masyarakat yang berminat untuk membeli emas digital dapat membelinya secara daring melalui aplikasi tanpa harus keluar rumah.

Ke depannya, Suluh menilai prospek perdagangan emas digital amat bergantung pada pengembangan infrastruktur-infrastruktur terkait. Agar investasi emas digital dapat berkembang, para pelaku pasar dan otoritas terkait wajib mengembangkan beragam kemudahan dan fasilitas lainnya.

Suluh menuturkan, kemudahan dalam membuka akun emas digital atau bertransaksi secara umum perlu ditingkatkan. Selain itu, regulasi-regulasi terkait juga perlu dikaji secara rutin agar sesuai dengan kondisi terkini.

"Kalau hal-hal ini didukung, otomatis prospeknya akan sangat bagus, bahkan akan lebih dominan dibandingkan dengan emas fisik,” jelasnya.

Melihat pergerakan harga emas saat ini, Suluh mengatakan masyarakat sebaiknya memulai investasi pada emas fisik digital. Ia memaparkan, kebutuhan masyarakat untuk berinvestasi pada tahun ini akan naik seiring dengan pemulihan ekonomi dunia dari pandemi virus corona.

“Dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, tidak ada salahnya untuk memulai investasi emas digital dari sekarang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) telah berkolaborasi untuk melakukan sebuah mitigasi risiko terintegrasi di pasar emas digital. Hal tersebut dilakukan melalui pembentukan sistem pelaporan perdagangan emas digital dengan para pelaku pasar emas digital.

Mitigasi risiko ini dilakukan dengan membuat sebuah ekosistem perdagangan emas digital terintegrasi, yang difokuskan kepada keamanan dan transparansi transaksi emas digital.

Mitigasi risiko ketersediaan emas yang ditransaksikan melalui platform pelaku pasar emas digital, dilakukan dengan pelaporan transaksi yang diverifikasi oleh bursa dan penjaminan ketersediaan emas di depository oleh lembaga kliring.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan keamanan yang absolut serta penjaminan transaksi yang komprehensif. Ekosistem perdagangan terpadu ini akan memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat dan legalitas transaksi untuk para pelaku pasar emas digital.

Pelaku emas digital yang terintegrasi kedalam ekosistem perdagangan emas digital bursa ICDX dan lembaga kliring ICH menjadi lebih terpercaya, dikarenakan transaksi yang dilakukan melalui platform masing-masing pelaku pasar emas tersebut melewati mekanisme yang diawasi langsung oleh regulator yaitu Bappebti.

Ekosistem terpadu ini akan dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko serta sistem pengawasan yang komprehensif. Masyarakat akan secara linear mendapatkan mitigasi risiko transaksi emas digital serta kenyamanan bertransaksi dengan adanya penjaminan ketersedian emas fisiknya.

“Ekosistem terpadu perdagangan emas digital ini akan menjadi sarana perlindungan bagi masyarakat dan menghindarkan masyarakat dari transaksi emas digital yang melanggar hukum,” ujar Yohanes F. Silaen, VP Membership ICDX beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper