Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten peritel PT Erajaya Swasembada Tbk. akan diperdagangkan dengan nilai setelah pemecahan nilai (stock split) mulai akhir bulan ini.
Manajemen Erajaya menjelaskan perseroan telah mendapat persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 Maret 2021 untuk melakukan perubahan nilai nominal saham atau stock split.
"Pemecahan nilai saham itu disepakati dengan rasio 1:5 dari nilai nominal sebelumnya sebesar Rp500 per saham menjadi Rp100 per saham," tulis manajemen Erayaja dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/3/2021).
Adapun, bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 1 April 2021.
Selanjutnya pada 5 April 2021, saham hasil stock split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dapat dilakukan mulai 5 April 2021.
Baca Juga
Dalam hal ini, pemegang saham harus menyerahkan asli Surat Kolektif Saham atas nama pemegang saham dan fotocopy identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek perseroan.
Adapun, saham ERAA menguat 1,92 persen menjadi Rp2.650 per saham pada pukul 09.44 WIB, Kamis (25/3/2021). Kapitalisasi pasar ERAA tercatat senilai Rp8,45 triliun.
Berikut jadwal Stock Split saham PT Erajaya Swasembada Tbk.
Jadwal | Tanggal |
---|---|
Pengumuman Jadwal pelaksanaan Stock Split di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan | 25 Maret 2021 |
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 30 Maret 2021 |
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 31 Maret 2021 |
Mulai perdagangan saham di Pasar Tunai dengan nilai nominal baru | 5 April 2021 |