Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Beberkan 3 Kunci Pengembangan Pasar Keuangan

Tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni permintaan, pasokan dan infrastruktur.
Dirjen DJPPR Kementerian Keuangan Luky Alfirman membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia Jumat (23/2/2018) sekaligus memulai masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010, didampingi Dirut KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direktur BEI Alpino Kianjaya, Direktur BEI Nicky Hogan. Bisnis/Emanuel B. Caesario
Dirjen DJPPR Kementerian Keuangan Luky Alfirman membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia Jumat (23/2/2018) sekaligus memulai masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010, didampingi Dirut KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direktur BEI Alpino Kianjaya, Direktur BEI Nicky Hogan. Bisnis/Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengungkapkan ada tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni permintaan, pasokan dan infrastruktur.

“Pada sisi demand [permintaan] terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni dalam diskusi virtual dengan topik 'Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara' yang digelar secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Tak hanya itu, Deni menambahkan koordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dia juga berharap infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salah satunya meninjau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN diantaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.

“Sudah keluar di perpajakan aturannya dia PPh obligasi itu akan diturunkan dari 20 persen jadi 10 persen berlaku di Agustus,” tambah Deni.

Terakhir, lanjut dia, adalah supply atau pasokan dengan melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri. Dengan semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di SUN mencapai Rp424,82 triliun dan SBSN mencapai Rp146,56 triliun. Sementara reksadana di SUN mencapai Rp108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp56,79 triliun.

Sementara itu, DJPPR Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Profesor Keuangan dan Investasi IPMI International Business School Roy Sembel menambahkan investor institusi bisa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya investasi jangka panjang. Dengan orientasi investasi jangka panjang di masyarakat, pasar tidak mudah bergejolak, ketika asing menarik dananya secara besar-besaran.

“Untuk financial deepening di Pasar Modal khususnya untuk instrumental saham dan surat berharga negara, dibutuhkan investor yang stabil [here to stay] ber Investasi jangka panjang dan memiliki dana besar serta berperan untuk Market Education. Investor yang cocok dengan ciri itu adalah investor institusi lokal," ucap Roy Sembel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper