Bisnis.com, JAKARTA - Kabar dari sejumlah sektor ekonomi yang menjadi sorotan harian Bisnis Indonesia edisi hari ini, Rabu (3/3/2021), emisi surat utang korporasi dibayangi kenaikan yield.
Selanjutnya juga membahas sektor pertambangan yang terjerembab akibat pandemi Covid-19 hingga pasar saham di Indonesia yang belum sepenuhnya pulih.
Berikut beberapa rincian isu-isu terkini seputar perekonomian di Indonesia:
1. Emisi Dibayangi Kenaikan Yield
Geliat emisi surat utang korporasi pada 2 bulan pertama 2021 berisiko terganjal oleh kenaikan tingkat yield obligasi korporasi yang dapat berimbas pada biaya bunga tinggi. Berdasarkan data KSEI, sepanjang tahun 2021 berjalan, sebanyak 12 perusahaan menerbitkan obligasi dan sukuk dengan nilai total mencapai Rp14,95 triliun. Sementara BEI mencatat outstanding obligasi korporasi mencapai Rp426,36 triliun.
2. Menjaga Asa Pertambangan Tetap Membara
Kinerja sektor tambang pun terjerembab sejalan dengan konsumsi global dan domestik yang turun secara signifikan. Direktur Aspermigas Moshe Rizal mengatakan dampak penurunan permintaan ditambah dengan jatuhnya harga minyak pada 2020 memberikan dampak yang sangat besar terhadap pelaku migas. Oleh karena itu menurutnya terpaksa disiasati dengan efisiensi pengeluaran.
3. Amerika Latin Jadi Pemasok Sapi Alternatif
Anomali harga sapi bakalan di Australia memaksa para pengusaha penggemukan sapi Indonesia mencari alternatif suplai dari Meksiko dan Brasil. Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni P. Liano mengatakan perburuan alternatif pemasok sudah mendesak mengingat Australia mulai mendiversifikasi pasar untuk sapi bakalannya. Hal ini menyebabkan utilisasi kandang penggemukan nasional hanya mencapai 50 persen atau 300.000 - 350.000 ekor dalam setahun.
4. Pasar Belum Sepenuhnya Pulih
Pasar saham Indonesia dinilai belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, kendati indeks komposit sudah melanggang di level 6.300-an. Meski begitu, banyak pencapaian baru justru diraih selama pandemi, yang menandakan kepercayaan masyarakat meningkat.
5. Putar Otak Tambah Saham Publik
Sejumlah emiten terus menggodok upaya untuk memenuhi ketentuan free float minimal 7,5 persen, baik melalui rights issue maupun rencana divestasi saham pengendali. Bursa Efek Indonesia mencatat per 31 Desember 2020, sebanyak 17 dari 716 perusahaan tercatat atau sekitar 3 persen dari total emiten belum memenuhi ketentuan tersebut.