Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk memudahkan proses penanaman modal.
MoU yang ditandatangani oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar pada Senin (15/2/2021) di Kantor BKPM itu memuat tentang fasilitasi penanaman modal dan layanan jasa perbankan bagi penanaman modal.
Pada 2013 sebenarnya BNI dan BKPM telah membuat kerja sama serupa yang bertujuan untuk memfasilitasi masuknya investor ke Indonesia.
Adapun MoU yang ditandatangani kali ini bertujuan untuk membarui kerja sama kedua instansi, karena banyak perkembangan iklim investasi di dalam negeri, seperti proses perizinan berusaha terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta hadirnya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, BKPM berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelaku usaha, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang ingin menanamkan modal dan melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kemitraan antara investor besar dan pelaku UMKM di wilayah investasinya.
“Kami dapat berkolaborasi tidak hanya untuk mempromosikan investasi kepada investor besar agar masuk ke Indonesia, tetapi juga mempromosikan investasi Indonesia ke luar negeri. Harapannya agar pengusaha nasional tidak hanya jago kandang, tetapi dapat menjadi pemain global yang diperhitungkan di luar negeri. Di sini peran kolaborasi antara BKPM dan BNI untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan bahwa BNI dapat memberikan informasi mengenai peran, fasilitas, dan edukasi terkait peluang penanaman modal kepada para penanam modal melalui jaringan kantor cabangnya yang ada di dalam dan luar negeri.
Setelah itu, lanjutnya, BNI juga dapat memfasilitasi transaksi para penanam modal melalui layanan jasa perbankan yang dibutuhkan.
“Kerja sama ini akan memudahkan, baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri. Selain itu, BNI dan BKPM akan memberikan edukasi melalui seminar, market sounding, forum bisnis, kunjungan misi atau delegasi instansi pemerintah negara dan penanam modal,” ujarnya.
MoU yang ditandatangani BKPM dan BNI itu sendiri mencakup pemberian informasi mengenai peran, fasilitasi, dan edukasi terkait peluang penanaman modal; transaksi dan jasa perbankan lainnya yang diperlukan para penanam modal; dan memfasilitasi baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri.
Kemudian juga kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam negeri maupun luar negeri; serta kerja sama dalam promosi dan pengembangan pelayanan perbankan yang disediakan oleh BNI.