Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro Mulai Hari Ini, Berikut Sektor Saham yang Diuntungkan

Analis mengatakan kebijakan PPKM Mikro direspons positif oleh pelaku pasar. Hal ini terlihat dari pergerakan IHSG pada hari ini yang cenderung menguat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021 dinilai tidak akan menimbulkan dampak negatif pada pasar saham.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan kebijakan tersebut direspons positif oleh pelaku pasar. Hal ini terlihat dari pergerakan IHSG pada hari ini yang cenderung menguat.

Hingga pukul 09.48 WIB, IHSG naik 1,06 persen atau 65,9 poin menjadi 6.274,77. Terpantau 274 saham menguat, 139 saham koreksi, dan 169 saham stagnan.

“Para pelaku pasar mengapresiasi kebijakan pemerintah yang hanya menerapkan kebijakan PPKM mikro dalam upaya penanggulangan dampak Covid-19,” katanya saat dihubungi pada Selasa (9/2/2021).

Nafan mengatakan, efek positif tersebut juga akan berdampak baik pada kinerja saham–saham sektoral. Menurutnya, dari analisa teknikal dan sektoral, kinerja pasar saham di berbagai sektor masih akan mencatatkan hasil memuaskan ditengah pemberlakuan PPKM Mikro.

Ia melanjutkan, sejumlah sektor saat ini telah memasuki fase konsolidasi bullish. Beberapa diantaranya adalah sektor tambang, agrikultur, properti, infrastruktur, finance, serta manufaktur.

Selanjutnya, sektor jasa dan industri dasar saat ini telah berhasil breakout dan terus mengalami uptrend. Sementara, sektor konsumsi dari sebelumnya rebound sekarang memasuki fase konsolidasi.

“Dampaknya belum akan signifikan mungkin karena emiten telah menerapkan mitigasi risiko yang baik,” katanya.

Sebelumnya, penerapan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan penularan kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini telah menembus angka lebih dari 1 juta kasus. Meskipun demikian, ada beberapa sektor yang mendapat kelonggaran selama PPKM Mikro.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa beberapa pembatasan kegiatan masyarakat meliputi pembatasan perkantoran hingga fasilitas umum.

“Pembatasan mengenai perkantoran ataupun tempat kerja atau work from home 50 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan pers virtual, Senin (8/2/2021).

PPKM Mikro Mulai Hari Ini, Berikut Sektor Saham yang Diuntungkan

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper