Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena ARA Dua Hari Beruntun, Begini Penjelasan Manajemen Bank Bisnis (BBSI)

Saham BBSI sempat menyentuh Auto Reject Atas (ARA) selama dua hari beruntun pada awal Februari 2021. Saham BBSI naik 24,59 persen ke level Rp1.140 pada 1 Februari 2021. Hari berikutnya (2/2/2021), saham BBSI kembali meroket 25 persen ke level Rp1.425.
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. memastikan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sehingga mempengaruhi nilai efek perusahaan.

Hal tersebut menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-00948/BEI.PP2/02-2021 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT Bank Bisnis Internasional Tbk. kepada Bursa Efek Indonesia.

Sebagai informasi, saham BBSI sempat menyentuh Auto Reject Atas (ARA) selama dua hari beruntun pada awal Februari 2021. Saham BBSI naik 24,59 persen ke level Rp1.140 pada 1 Februari 2021. Hari berikutnya (2/2/2021), saham BBSI kembali meroket 25 persen ke level Rp1.425.

Adapun, pada perdagangan Jumat (5/2/2021), saham BBSI ditutup di level Rp1.215 atau terkoreksi 6,90 persen.

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia dikutip Minggu (7/2/2021), Presiden Direktur PT Bank Bisnis Internasional Tbk. Laniwati Tjandra menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.

Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi ketentuan butir IV.I hingga IV.2. Lampiran keputusan direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004.

Dia mengatakan tidak terdapat informasi/fakta /kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Sampai saat ini perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2021 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

"Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang," terangnya.

Dari hal-hal tersebut, perseroan menjelaskan bahwa volatilitas transaksi efek yang terjadi adalah murni karena mekanisme pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper