Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Lelang Sukuk 26 Januari 2021, Pemerintah Raih Penawaran Rp23,34 Triliun

Lelang hari ini merupakan lelang sukuk negara kedua di tahun 2021. 
 Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara, Selasa (26/1/2021), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp23,34 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.

Lelang hari ini merupakan lelang sukuk negara kedua di tahun 2021. 

Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp23,34 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS).

Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri PBS028 yang jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan total Rp6,11 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield atau imbal hasil rerata tertimbang yang dimenangkan 7,04 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp1,75 triliun.

Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS029 yang jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan total penawaran masuk Rp5,96 triliun. yield rerata tertimbang yang dimenangkan 6,56 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp4,45 triliun.

Adapun, total nominal yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan senilai Rp9 triliun.

Seri

Jatuh Tempo

Penawaran Masuk

Jumlah Dimenangkan

Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan

SPN-S 13072021

13 Juli 2021

Rp1,200 triliun

Rp0,8 triliun

3,01%

PBS027

15 Mei 2023

Rp4,027 triliun

Rp0,5 triliun

4,61%

PBS017

 15 Oktober 2025

Rp2,055 triliun

 Rp1,4 triliun

 5,44%

PBS029

15 Maret 2034

Rp5,966 triliun

Rp4,450 triliun

6,56%

 

PBS004

15 Februari 2037

Rp3,98 triliun

 

Rp0,100 triliun

6,62%

 

PBS028

15 Oktober 2046

Rp6,11 triliun

Rp1,75 triliun

7,04%

 

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper