Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Singapura Perketat Aturan Auditor dan Penilai Properti

Semua perusahaan yang listing utamanya di Singapura akan diminta untuk menunjuk auditor yang terdaftar di Accounting and Corporate Regulatory Authority untuk tahun keuangan mereka yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022.
Logo Singapore Exchange./Bloomberg
Logo Singapore Exchange./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Singapore Exchange Ltd. memperketat peraturan auditor dan penilai properti yang bekerja dengan perusahaan publik, setelah serangkaian skandal akuntansi di negara kota tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Semua perusahaan yang listing utamanya di Singapura akan diminta untuk menunjuk auditor yang terdaftar di Accounting and Corporate Regulatory Authority untuk tahun keuangan mereka yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. Itu berarti audit semua perusahaan yang terdaftar akan berada di bawah pengawasan badan pengatur Singapura.

Bursa Singapura mengatakan pihaknya juga dapat meminta perusahaan tercatat untuk menunjuk auditor kedua jika menemukan bukti kesalahan penyajian potensial yang menyebar luas dalam laporan keuangan mereka.

Perusahaan dari pasar maju yang memilih Singapura sebagai tempat listing sekunder mereka dapat terus menggunakan auditor dari yurisdiksi mereka sendiri.

Serentetan skandal terkait akuntansi telah mengguncang sektor korporasi Singapura dalam beberapa tahun terakhir. Di antara yang paling terkenal termasuk perusahaan pengolahan air Singapura Hyflux Ltd., yang bangkrut pada 2018 karena utang ratusan juta dolar kepada investor ritel, sementara pedagang komoditas Noble Group Ltd. masih dalam penyelidikan untuk praktik akuntansinya.

Bankir sentral teratas negara itu mengatakan bahwa negara kota itu perlu meningkatkan standar akuntansi untuk menaikkan kredibilitasnya atas dasar lingkungan, sosial dan tata kelola. Namun, tidak pasti apakah aturan ini dapat menghindari skandal baru-baru ini karena banyak dari perusahaan ini diaudit oleh empat kantor akuntan terbesar yang terdaftar secara lokal.

"Perubahan aturan terbaru ini mempertinggi standar yang dibutuhkan auditor dan penilai properti dalam berurusan dengan perusahaan yang terdaftar. Kami berharap kualitas pasar dan perlindungan investor meningkat," kata Kepala Eksekutif dari Peraturan Bursa Singapura Tan Boon Gin, dilansir Bloomberg, Senin (12/1/2021).

Penilai properti dari perusahaan yang terdaftar di Singapura juga akan mengawasi dengan lebih ketat. Penilai harus memiliki setidaknya 5 tahun pengalaman dalam menilai properti di industri serupa dan independen dari emitennya.

Penilai real estat Singapura harus menjadi anggota Institut Surveyor dan Penilai Singapura, sebuah badan profesional. Penilai yang ingin menaksir berapa nilai properti di luar negeri harus menjadi anggota atau diizinkan oleh otoritas profesional yang relevan, dan menyiapkan penilaian sesuai dengan standar di lokasi mereka atau Standar Penilaian Internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper