Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau BEKS sedang menggelar Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.
Meski periode perdagangan dalam jadwal HMETD dilaksanakan pada 23 Desember 2020—4 Januari 2021, investor yang telah melakukan pemesanan tambahan dapat melakukan pembayaran untuk kepemilikan saham BEKS hingga 6 Januari 2021.
Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten, mengatakan bahwa investor yang telah menebus haknya dan menyerahkan formulir pemesanan saham tambahan pada 4 Januari 2020 dapat menyelesaikan pembayaran penjatahan tambahan hingga 6 Januari 2021.
Hal itu juga sesuai dengan jadwal HMETD dalam keterbukaan informasi, dimana tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan ditetapkan 6 Januari 2021.
Fahmi menuturkan, HMETD BEKS di hari terakhir perdagangan mencapai sekitar 60% dari jumlah maksimum saham yang akan dicatatkan.
Seperti diketahui, BEKS telah menetapkan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp50 per lembar saham. Dengan melepas 60,82 miliar saham, perseroan berpotensi meraup dana Rp3,041 triliun.
“Sebagaimana diketahui, bahwa RUPS Perseroan pada 2 Oktober 2020 memutuskan dua aksi korporasi untuk BEKS, yakni PUT VI dan PUT VII. Dengan demikian, sisa alokasi saham Seri C yang belum diterbitkan akan dikembalikan ke dalam portepel untuk kemudian dialokasikan dalam PUT VII,” katanya kepada Bisnis, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Bank Banten di antaranya bertujuan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Fahmi pun optimistis penguatan permodalan yang dilakukan akan meningkatkan kekuatan institusi, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dengan mengedepankan pemasaran kredit konsumer dan transformasi digital sebagai penggerak utama pertumbuhan.