Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear Raffi dan Ari Lasso, Ada Risiko Gugatan Hukum Lho dari Ajakan Main Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengajak para influencer untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal (SPM) untuk memastikan aktivitas mereka terkait investasi saham-terutama berkaitan dengan yang sifatnya mengajak-sesuai dengan aturan.
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai tokoh publik yang kerap ‘mengumbar’ dan memberikan ajakan membeli saham tertentu lewat media sosial baru-baru ini. BEI menyebut ada potensi gugatan hukum yang mengintai para influencer.

Ajakan membeli saham tertentu dilakukan mulai dari artis, musisi, tokoh agama, hingga anak presiden. Para public figure itu antara lain Ustaz Yusuf Mansur, anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, hingga Raffi Ahmad.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo para influencer tersebut tentang potensi tuntutan hukum dari para pengikutnya apabila ada yang merasa dikecewakan.

Untuk memastikan praktik perdagangan saham di pasar modal berjalan sesuai aturan, bursa juga akan mengajak para tokoh publik tersebut ikut Sekolah Pasar Modal (SPM). Laksono menambahkan, otoritas bursa akan mengajak para influencer itu untuk berdiskusi mengenai pasar modal.

“Di satu pihak kami menyambut positif influencer seperti mereka namun juga perlu mengingatkan mereka akan tanggung jawab moral untuk para pengikutnya,” kata Laksono, Selasa (5/1/2021).

Ajakan membeli saham yang dilakukan oleh influencer juga menimbulkan kekhawatiran terjadinya aksi perdagangan dengan orang dalam (insider trading).

Insider trading merupakan istilah ketika pembeli saham tertentu telah mendapatkan fakta dan rencana emiten di masa depan sebelum diketahui publik. Praktik dengan tujuan memperoleh keuntungan lebih ini pun termasuk tindak pidana sebagaimana diatur UU Pasar Modal. 

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan pihaknya telah mengirimkan permintaan penjelasan kepada setiap emiten.

“Kita tunggu dulu tanggapannya ya,” ujar Nyoman.

Untuk diketahui, baru-baru ini, musisi Ari Lasso dan Raffi Ahmadmenjagokan saham yang sama, yakni PT M Cash Integrasi Tbk. Ari mengaku dalam beberapa bulan terakhir saham MCAS naik signifikan.

Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial Instagram @raffinagita1717, Senin (4/12/2021), Raffi mengaku baru pertama kali berinvestasi di saham. Dia menyebut, investasi di saham merupakan opsi untuk menghadapi masa-masa ketidakpastian di tengah pandemi.

“Dengan keadaan seperti ini kita harus bener-bener fight, apapun kita harus pelajari dengan perkembangan IT dan teknologi. Coba deh telusuri MCAS, ikutan kayak gue,” ujarnya.

Sepanjang 2020, saham MCAS sudah mencetak kenaikan 38,54 persen dan ditutup di level 3.990 pada 30 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper