Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat (rating) “idAAA” untuk PT Indosat Tbk. (ISAT) dan sejumlah surat utang yang diterbitkan perseroan.
Berdasarkan publikasi resmi Pefindo, perusahaan pemeringkat ini memberikan rating yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2018-2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2014-2016, dan Obligasi VIII Tahun 2012 Seri B.
Tak hanya itu, Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA (sy)” untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahun 2018-2020 ISAT, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2014-2016.
Baca Juga : Indosat (ISAT) Hadirkan IoT Smart Manufacturing |
---|
“Sementara prospek [outlook] dari peringkat perseroan adalah stabil,” demikian tulis analis Pefindo Martin Pandiangan dan Niken Indriarsih dalam publikasinya, seperti dikutip Bisnis, Kamis (10/12/2020).
Sebagai informasi, obligor yang mendapatkan peringkat idAAA artinya menyandang peringkat tertinggi Pefindo, yang artinya kapasitas obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, relatif lebih superior dibandingkan dengan obligor lainnya.
Martin dan Niken menjelaskan penegasan peringkat tersebut mencerminkan dukungan kuat dari pemegang saham mayoritas ISAT yakni Ooredoo Asia, Pte Ltd.
ISAT juga dinilai memiliki posisi yang kuat di pasar sebagai satu dari tiga operator telekomunasi terbesar di Tanah Air serta potensi margin profitabilitas yang kuat dalam jangka pendek hingga menengah.
“Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh struktur permodalan ISAT yang moderat dan persaingan yang ketat di dalam industri telekomunikasi,” tambah kedua analis itu.
Mereka menambahkanm peringkat ISAT saat ini dapat diturunkan jika nantinya Pefindo melihat ada penurunan material dalam kepemilikan dan dukungan dari induk usaha perseroan.
Peringkat ISAT juga akan berada dalam tekanan jika perseroan mendanai ekspansi bisnisnya secara agresif dengan hutang yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa ada kompensasi berupa pertumbuhan pendapatan dan/atau margin profitabilitas dalam jangka pendek hingga menengah.
Selain itu, rating moncer perseroan terancam turun jika ada proses hukum di masa mendatang terkait dengan kasus IM2 yang akan mempengaruhi arus kas perseroan secara substansial melebihi denda Rp1,4 triliun dan mengganggu kegiatan operasionalnya.
“Tidak ada dampak peringkat dari denda Rp1,4 triliun, yang diberikan pada 2014, mengingat likuiditas perseroan yang memadai, rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan, dan dukungan yang kuat dari pemegang saham mayoritas,” tutur analis.
Di sisi lain, pemulihan ekonomi pascapandemi yang lebih lama dari perkiraan dapat berdampak pada daya beli yang berdampak pada penurunan konsumsi produk dan layanan ISAT.