Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Adhi Karya (ADHI) Meroket Sebulan Terakhir, Ini Penjelasan Manajemen

Dalam sebulan terakhir, kinerja saham ADHI meroket 112,50 persen, sedangkan enam bulan terakhir melonjak 150 persen.
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham emiten konstruksi konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang naik signifikan dalam sebulan terakhir disebut menjadi cerminan optimisme investor terhadap prospek bisnis perseroan pada masa pemulihan ekonomi.

Berdasarkan data Bloomberg, saham dengan ticker ADHI tersebut terkoreksi 0,39 persen menjadi Rp1.275 pada akhir perdagangan Jumat (6/12/2020). Namun, apabila ditarik hingga sebulan yang lalu, harga ADHI meroket 112,50 persen.

Selama enam bulan terakhir, saham ADHI melonjak 150 persen. Bahkan, sejak awal tahun saja ADHI tumbuh 8,51 persen atau outperform dari IHSG yang masih melemah 7,76 persen.

Direktur Keuangan Adhi Karya Agung Dharmawan mengatakan bahwa kenaikan harga saham ADHI sejalan dengan kenaikan IHSG dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, prospek makroekonomi yang lebih baik dan anggaran infrastruktur yang lebih tinggi pada 2021 seiring dengan perkembangan positif Covid-19 membuat saham ADHI kian menarik.

“Kenaikan tersebut juga didukung dengan adanya peningkatan perolehan kontrak perseroan,” tulis Agung dalam keterbukaan informasi pada akhir pekan lalu, Jumat (4/12/2020).

Pada awal bulan ini, Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho menyampaikan perseroan membukukan kontrak baru senilai Rp17,3 triliun per 30 November 2020.

Perolehan kontrak baru pada November 2020 naik 130,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya senilai Rp7,5 triliun.

“Sehingga nilai total order book sebesar Rp47,8 triliun di luar pajak,” tulis Parwanto dalam keterangan resmi.

Pada Desember 2020, ADHI masih akan mempertebal nilai kontrak baru lagi karena perseroan telah memenangkan tender beberapa proyek pada November 2020 dan dinyatakan sebagai penawar terendah.

Di luar hal yang telah disebutkan, Agung mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal seperti yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper