Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trada Alam (TRAM) Klaim Kinerja Tidak Terganggu Pandemi

Manajemen Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) mengklaim kelangsungan usaha tidak terganggu oleh pandemi.
Belt conveyor di wilayah operasi pertambangan batu bara PT Gunung Bara Utama, anak usaha PT Trada Alam Mineral./gunungbarautama.com
Belt conveyor di wilayah operasi pertambangan batu bara PT Gunung Bara Utama, anak usaha PT Trada Alam Mineral./gunungbarautama.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) mengklaim covid-19 tidak memberikan dampak bagi kinerja keuangan perseroan.

Perusahaan yang dikomandoi oleh tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat itu mengklaim bahwa pandemi yang melanda tidak memberi dampak berarti. Manajemen perseroan dalam laporannya mengatakan kelangsungan usaha sama sekali tidak terganggu.

“Untuk kantor cabang operasional masih operasional seperti biasa. Untuk perusahaan tambang anak perusahaan masih operasional di site dengan mengikuti pedoman bekerja yang dihimbau oleh Kementrian ESDM dan peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol pandemi Covid-19,” tulis manajemen pada Selasa (4/8/2020).

Selain itu manajemen mengatakan operasional kapal masih bekerja seperti biasa karena operasional kapal tidak bisa ditinggalkan dan dengan tetap menjaga prosedur kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah dan perusahaan.

Meskipun manajemen TRAM mengklaim kelangsungan usaha tidak terganggu oleh pandemi. Namun di saat yang sama, perusahaan yang pernah dikoleksi oleh Jiwasraya itu juga belum menerbitkan laporan keuangan 2019, kuartal I/2020 dan kuartal II/2020.

Sekretaris Perusahaan Trada Alam Minera Asnita Kasmy menyebutkan bahwa Covid-19 dan kebijakan work from home telah membuat perseroan kesulitan melakukan audit.

Selain itu, saham TRAM saat ini tengah digembok oleh regulator yang telah memasuki masa 6 bulan. Dengan demikian, TRAM berpotensi delisting pada 23 Januari 2022.

Pihak regulator menggembok perdagangan saham TRAM berdasarkan surat rujukan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 22 Januari 2020 perihal perintah penghentian sementara perdagangan efek. Bursa akan membuka suspensi bila perseroan telah memenuhi kewajiban atau mendapatkan rujukan dari OJK.

Heru Hidayat tercatat sebagai Komisaris Utama TRAM dan memiliki 1,19 saham perseroan. Adapun, pemegang saham utama adalah PT Graha Resources dengan kepemilikan 13,02 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper