Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT KAI Kaji Penerbitan Global Bond

Jika rencana tersebut terwujud, penerbitan surat utang global akan menjadi yang pertama kalinya untuk PT KAI.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan transportasi milik negara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dikabarkan akan menerbitkan surat utang dalam denominasi dolar AS.

Dikutip dari Bloomberg, salah seorang sumber menyebutkan bahwa perusahaan BUMN tersebut tengah meminta sejumlah proposal dari beberapa bank terkait penerbitan emisi sebesar US$500 juta atau Rp7,33 triliun (asumsi US$1 = Rp14.669).

Direktur Utama Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo saat dihubungi melalui pesan teks oleh Bloomberg menyatakan pihaknya masih dalam tahap memilah penjamin emisi dan belum dapat mengungkap nilai nominal obligasi yang akan diterbitkan. Jika rencana tersebut terwujud, penerbitan surat utang global tersebut akan menjadi yang pertama kalinya untuk PT KAI.

Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2019, KAI masih memiliki surat utang yang belum jatuh tempo dengan total nilai nominal Rp4 triliun. Dua surat utang tersebut yakni Obligasi I Kereta Api Indonesia tahun 2017 dan Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada tahun 2022, 2024 dan 2026.

Sebagai gambaran, perseroan mencatatkan penurunan pendapatan 2,28 persen year on year menjadi Rp26,25 triliun pada tahun 2019 silam. Kendati demikian, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat 30,08 persen secara tahunan menjadi Rp2,02 triliun akibat dari efisiensi beban konstruksi. 

Sementara itu, hingga Juni 2020, KAI mencatat kerugian sebanyak Rp1,39 triliun. Kinerja KAI tertekan seiring dengan berbagai kebijakan yang ditempuh untuk membendung penyebaran virus corona, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kewajiban surat izin keluar masuk (SIKM) bagi penumpang.

Kerugian timbul karena pendapatan KAI anjlok 39 persen menjadi Rp7,41 triliun per akhir Juni 2020. Pendapatan utama dari angkutan dan usaha lainnya turun 37 persen menjadi Rp7,27 triliun.

Selain itu, pos pendapatan keuangan juga mencatat penurunan tajam, dari Rp211,42 miliar menjadi tinggal Rp48,46 miliar atau turun 80 persen secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper