Bisnis.com, JAKARTA – Emiten semen Grup Salim, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) memutuskan pembagian seluruh laba bersih plus sebagian laba ditahan untuk dividen.
Dalam keterangan resmi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Indocement pada Selasa (27/7/2020) memutuskan seluruh laba 2019 senilai Rp1,83 triliun dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Tidak hanya itu, INTP juga mengambil Rp5,31 miliar atau 0,029 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya juga sebagai dividen tunai. Dengan demikian, total dividen tunai yang diberikan mencapai Rp1,84 triliun.
“Total besaran dividen yang diterima oleh pemegang saham ialah Rp500 per saham,” papar manajemen Indocement.
Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah pada 6 Agustus 2020; dan ex dividen-nya pada 7 Agustus 2020.
Adapun, cum dividen untuk pasar tunai pada 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya adalah pada 11 Agustus 2020.
Baca Juga
Tanggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah pada Agustus 2020. Pembayaran dividen dilakukan pada 28 Agustus 2020. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan catatan Bisnis, dalam tiga tahun terakhir, INTP konsisten dalam memutuskan pembagian dividen dalam RUPST. Tidak sekadar membagi, produsen semen itu dikenal royal membagikan dividen.
Pencapaian itu membuat INTP masuk ke dalam jajaran konstituen indeks IDX High Dividend 20. Indeks itu beranggotakan 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.
Presentasi Public Expose INTP 20 Maret 2020 menunjukkan dividend payout ratio (DPR) perseroan terbilang jumbo pada rentang tahun buku 2016-2018.
Untuk laba bersih periode 2016 misalnya, jumlah dividen yang dibagikan senilai Rp3,42 triliun atau 88,4 persen dari laba bersih Rp3,87 triliun.
Tahun berikutnya, INTP membukukan penurunan laba bersih menjadi Rp1,86 triliun. Namun, perseroan justru menaikkan rasio DPR menjadi 138,6 persen, sehingga total dividen yang dibagikan sebesar Rp2,57 triliun untuk kinerja tahun buku 2017.
Kinerja laba bersih perseroan kembali turun menjadi Rp1,14 triliun untuk tahun buku 2018. Akan tetapi, DPR INTP kembali naik menjadi 176,7 persen dengan total pembagian dividen Rp2,02 triliun.
Untuk kinerja tahun buku 2019, INTP membukukan pertumbuhan pendapatan 4,9 persen secara tahunan menjadi Rp15,93 triliun per 31 Desember 2019. Laba bersih yang dibukukan perseroan melejit naik 60,2 persen dari Rp1,14 triliun periode 2018 menjadi Rp1,83 triliun akhir tahun lalu.
PERUBAHAN PENGURUS
Pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Komisaris Utama Perseroan, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2022, yang akan diadakan pada 2023.
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang lain adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020, yang akan diselenggarakan pada 2021.
Berikut susunan pengurus Indocement Tunggal Prakarsa setelah RUPS.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Kevin Gluskie
Wakil Komisaris Utama / : Tedy Djuhar
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama / : Simon Subrata
Komisaris Independen
Komisaris : Dr. Lorenz Naeger
Komisaris : Dr. Bernd Scheifele
Komisaris : Dr. Albert Scheuer
Direksi:
Direktur Utama : Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama : Franciscus Welirang
Direktur : Hasan Imer
Direktur : Ramakanta Bhattacharjee
Direktur Independen : Troy Dartojo Soputro
Direktur : David Clarke
Direktur : Oey Marcos
Direktur : Benny S. Santoso
Direktur : Juan Francisco Defalque