Bisnis.com, JAKARTA — PT Trimegah Asset Management (Trim AM) buka suara mengenai keterlibatan manajer investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Corporate Secretary Trimegah AM Agus D. Priyambada menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan dan/atau mengelola Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk perusahaan asuransi Jiwasraya.
"Kami tidak pernah melakukan kerjasama pengelolaan produk RDPT dengan Jiwasraya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (16/6/2020).
Dia menjelaskan sebagai manajer investasi Trim AM senantiasa menjalankan kegiatan pengelolaan dana secara profesional sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Agus mengatakan hal tersebut tercermin dari kinerja Trim AM yang terus tumbuh positif sejak berdiri di tahun 2011. Adapun saat ini Trim AM memiliki dana kelolaan sebesar Rp16,5 trilliun dengan nasabah yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
"Kami bersyukur kepercayaan nasabah sangat baik dan itu tercermin dari terus bertambahnya jumlah nasabah maupun AUM. Potensi investasi di reksa dana masih sangat terbuka dan kamikata Agus.
Baca Juga
Dia juga optimistis kinerja Trim AM akan terus tumbuh berkelanjutan. Adapun menurutnya di tengah Pandemi Covid-19 ini potensi reksa dana masih sangat terbuka dan nasabah memiliki peluang untuk berinvestasi di reksa dana.
Hal ini lantaran banyak underlying aset reksa dana seperti saham, mengalami koreksi sehingga dibawah harga wajarnya. Dengan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap prospektif, dalam panjang potensi terjadinya rebound atas saham-saham tersebut sangat besar.
"Dalam berbagai krisis selalu ada peluang dan itu sudah terbukti ketika krisis 1998 dan 2008. Karena itu pandemi ini juga bisa menjadi peluang bagi nasabah reksa dana untuk mendapatkan return investasi yang optimal dalam jangka panjang," jelas Agus.