Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Restrukturisasi Utang Modernland (MDLN) dapat Lampu Hijau dari Kreditur

Modernland mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan kreditur terkait restrukturisasi utang obligasi yang gagal dibayar sesuai jatuh tempo pada 7 Juli 2020.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Modernland Realty Tbk (MDLN) menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan para kreditur untuk restrukturisasi utang perseroan. Modernland gagal membayar pokok obligasi yang seharusnya jatuh tempo 7 Juli 2020 lalu.

General Manager Investor Relation Modernland Realty Danu Pate mengatakan kesepakatan dengan kreditur menjadi titik terang atas penyelesaian utang obligasi senilai Rp150 miliar. Adapun kesepakatan itu tercapai dalam  rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang dilaksanakan hari ini, Selasa (14/7/2020).

"Kami amat berbahagia karena hasil ini mencerminkan tingkat kepercayaan investor yang tinggi terhadap perusahaan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Kendati telah terjalin mufakat, Danu belum dapat menjelaskan secara rinci kesepakatan-kesepakatan yang dicapai dalam RUPO tersebut. Namun, bila merujuk pada agenda RUPO, kesepakatan bisa tercapai dalam hal perubahan jadwal pembayaran bunga obligasi.

Obligasi yang gagal dibayar sesuai jatuh tempo adalah obligasi berkelanjutan tahap 1 tahun 2015 seri B (MDLN01BCN1) senilai Rp150 miliar.  Adapun enam agenda RUPO yang diumumkan perseroan antara lain 

  • Pertama, perubahan tingkat bunga obligasi tahap I seri B. 
  • Kedua, perubahan jadwal dan tempo pembayaran bunga obligasi.
  • Ketiga, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi. 
  • Keempat, penambahan jaminan atas obligasi tahap I seri B. 
  • Kelima, penambahan ketentuan tentang pembayaran dipercepat oleh emiten.
  • Keenam, perubahan ketentuan lain dalam perjanjian perwaliamanatan.

Sebelumnya, berdasarkan data KSEI, MDLN harus melunasi pokok obligasi senilai Rp150 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli 2020. Obligasi itu memiliki tenor lima tahun dengan tingkat kupon 12,5 persen per tahun.

Kemudian, pada Senin pekan lalu, KSEI mengumumkan bahwa Modernland akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 14 Juli 2020.

Sejumlah lembaga pemeringkat juga telah menurunkan peringkat utang Modernland dan mewanti risiko gagal bayar. Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Rating, menurunkan peringkat kredit PT Modernland Realty Tbk. menjadi CCC- dari posisi sebelumnya CCC dan menyematkan CreditWatch dengan implikasi negatif.

Selain itu, Pefindo juga memangkas peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2015 Modernland Realty senilai Rp150 miliar dari idBBB- menjadi idCCC. Pemeringkatan itu berlaku untuk periode 23 Juni 2020 sampai dengan 7 Juli 2020. Peringkat idCCC tergolong rentan gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper