Bisnis.com, JAKARTA — Unit penyertaan reksa dana secara industri tercatat mengalami kenaikan sepanjang Juni 2020, setelah pada bulan sebelumnya mencatatkan jumlah terendah sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 Juni 2020 jumlah unit penyertaan reksa dana mencapai 405,91 miliar unit, naik tipis dibandingkan yang tercatat pada 31 Mei 2020 yang sejumlah 405,71 miliar unit.
Pencapaian bulan Juni merupakan kenaikan jumlah unit penyertaan secara industri untuk pertama kalinya di tahun ini. Pasalnya, sejak awal tahun unit penyertaan terpantau terus mengalami penurunan.
Adapun jumlah unit penyertaan yang tercatat pada Mei lalu merupakan yang terendah sepanjang tahun berjalan. Jumlah tersebut juga menyentuh level terendah sejak Agustus 2019.
Sementara jumlah dana kelolaan juga terpantau naik tipis. Per Juni 2020, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara industri mencapai Rp482,54 triliun, sedangkan per Mei 2020 hanya mencapai Rp474,20 triliun.
Akan tetapi NAB pada bulan Mei bukan yang terendah. Jumlah dana kelolaan terendah sepanjang tahun ini tercatat pada akhir Maret 2020 yang mana NAB reksa dana secara industri hanya Rp471,87 triliun.
Di sisi lain, secara kinerja industri reksa dana juga mulai mengalami tren pemulihan.
Menurut data Infovesta Utama per akhir Juni 2020, kinerja industri reksa dana secara bulanan terpantau positif untuk semua reksa dana, termasuk reksa dana saham dan campuran.
Dalam periode tahun berjalan atau year to date hingga 30 Juni 2020, reksa dana saham mencatat imbal hasil -22,12 persen, kompak dengan kinerja IHSG yakni -22,13 persen dan kinerja reksa dana campuran -11,34 persen. Sementara itu reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana pasar uang tercatat positif 2,41 persen dan 2,42 persen.