Bisnis.com,JAKARTA— Tiga emiten badan usaha milik negara di sektor infrastruktur dan konstruksi mengurungkan niatnya untuk mengeksekusi rencana pembelian kembali atau buyback saham.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (15/6/2020), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melaporkan pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 12 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
Sebelumnya, korporasi tol milik negara tersebut mengumumkan bakal melakukan buyback saham dengan anggaran Rp500 miliar dalam rentang waktu tiga bulan. Namun rencana itu tidak dieksekusi.
Corporate Secretary Jasa Marga M. Agus Setiawan menjelaskan bahwa penyebaran wabah Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berdampak kepada penurunan volume lalu lintas serta berpengaruh terhadap operasional perseroan. Dengan demikian, Agus menyebut fokus JSMR saat ini untuk tetap menjaga likuiditas di tengah pandemi.
“Oleh karena itu, hingga batas akhir pelaksanaan, yaitu 12 Juni 2020, perseroan tidak melaksanakan pembelian kembali saham perseroan,” tulisnya melalui keterbukaan informasi di BEI, Senin (15/6/2020).
Langkah serupa juga ditempuh oleh kontraktor pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Awalnya, perseroan juga berencana melakukan pembelian kembali saham pada 12 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020.
Pandemi Covid-19 disebut emiten berkode saham ADHI itu telah berdampak langsung kepada dunia usaha. Selain itu, diberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Sehingga fokus perseroan saat ini adalah tetap menjaga kondisi cash flow untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnisnya di tengah pandemi,” jelas Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho.
Dengan pertimbangan itu, ADHI tidak melaksanakan pembelian kembali saham perseroan sampai dengan batas waktu terakhir 13 Juni 2020. Dana yang disiapkan oleh perseroan awalnya sekitar Rp100 miliar.
Secara terpisah, Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Shastia Hadiarti melaporkan kinerja saham perseroan mengalami peningkatan sebesar 8 persen dari 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020. Harga emiten bersandi WSKT itu naik dari Rp645 menjadi Rp695/
Shastia menyebut penyebaran Covid-19 da dan penerapan PSBB berdampak kepada operasional perseroan. Oleh karena itu, WSKT memilih fokus untuk menjaga kemampuan likuiditas dan memenuhi kebutuhan belanja modal yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perseroan secara langsung.
Baca Juga : Waskita Karya (WSKT) Bagikan Dividen Rp46 Miliar |
---|
“Berdasarkan hal-hal di atas kami sampaikan bahwa hingga batas akhir periode pelaksanaan pembelian kembali saham yang jatuh pada 12 Juni 2020 perseroan belum melaksanakan pembelian kembali saham,” jelasnya.
Sebagai catatan, WSKT menyiapkan dana untuk eksekusi pembelian kembali saham hingga Rp300 miliar.