Bisnis.com, JAKARTA – PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) bakal mengoperasikan kembali seluruh pusat perbelanjaan mulai hari ini, Senin (15/6/2020).
Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas mengatakan perusahaan menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan dibukanya kembali pusat perbelanjaan.
Pasalnya, selama ini banyak pelaku usaha kecil dan ribuan tenaga kerja terlibat dan bergantung pada kegiatan Mal. Dia menyebut, pengoperasian kembali jaringan mal di bawah Agung Podomoro mengikuti ketentuan dan keputusan dari pemerintah.
“Sebagai upaya pencegahan dan mengatasi penyebaran Covid-19, sejak Februari 2020 Agung Podomoro telah membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan bahwa setiap mal menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Justini di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Justini mengatakan pusat perbelanjaan yang mulai akan beroperasi hari ini diantaranya adalah sebagai berikut
- Thamrin City
- Senayan City
- Kuningan City
- Central Park
- Neo Soho
- Baywalk
- Emporium Pluit
- Plaza Kenari Mas
- Harco Glodok
- LTC Glodok
APLN, lanjutnya, secara periodik akan melakukan penyemprotan disinfektan, mengukur suhu tubuh pengunjung, menyiapkan hand sanitizer, dan memberikan tanda pengaturan jarak antar konsumen.
Baca Juga
“Selama tiga bulan terakhir kami juga taat dan menjalani ketentuan pemerintah terkait penutupan mal dan TM saat PSBB demi menghambat penularan Covid-19,” tambahnya.
Oleh sebab itu, ketika pemerintah mengizinkan mal beroperasi kembali mall yang dikelola APLN menjadi lebih siap karena sejak awal telah menjalankan seluruh protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Justini menyatakan terdapat 12 mall dan 5 lima proyek yang terganggu operasinya selama PSBB. Adapun dari 12 mall yang dikelola 8 diantaranya terdapat di Jakarta.
Selama periode itu perseroan berpotensi mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih sebesar 51 sampai 75 persen antara Januari sampai April 2020.
Oleh sebab itu manajemen APLN bakal melakukan efisiensi biaya kepegawaian dengan tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kontrak kerja yang berakhir, menghentikan program magang, dan menunda kenaikan pangkat.
Selain itu juga membatasi jam kerja sehingga tidak ada lembur, tidak menaikkan upah pokok dan tunjangan, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, mengutamakan internal training, dan pengurangan gaji karyawan mulai bulan April 2020 untuk level tertentu, dan bulan Mei 2020 untuk seluruh karyawan.