Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Transparansi, Manajer Investasi Wajib Ungkap Portofolio Reksa Dana

Keterbukaan dalam pengelolaan dana oleh manajer investasi membuat investo dapat mengukur risiko investasi dan mempelajari strategi dari fund manager.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan manajer investasi kini diwajibkan untuk membuka penempatan aset dengan urutan sepuluh portofolio terbesar. Kewajiban tersebut mendorong transparansi dalam pengelolaan produk investasi kolektif ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto. Dia menyebut, sebelumnya belum ada aturan mengenai tampilan portofolio di dalam fund fact sheet reksa dana.

“Sekarang reksa dana wajib publish [menampilkan] kepemilikan 10 efek terbesar,” katanya kepada Bisnis, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut tengah merancang aturan mengenai format penyampaian ringkasan informasi atau fund fact sheet produk reksa dana agar racikan dari fund manager lebih terlihat dari kacamata investor. 

Dengan demikian, investor pun dapat mengukur risiko investasi dan mempelajari strategi dari fund manager.

APRDI pada akhir tahun lalu mengusulkan supaya beleid tersebut mengatur manajer investasi harus menampilkan setidaknya 5 saham dengan kepemilikan terbesar (top 5 holding) yang menjadi underlying asset produk reksa dana.

Prihatmo menjelaskan bahwa praktik yang berlaku umum di industri reksa dana secara internasional adalah manajer investasi menampilkan 5 besar efek yang menjadi aset dasar produk. 

Walaupun prosentase tidak dicantumkan, investor setidaknya bisa  meyakini bahwa 5 saham yang ditampilkan di dalam fund fact sheet memiliki porsi yang besar sehingga tidak menyebabkan kekeliruan informasi..

Prihatmo menuturkan, transparansi pada portofolio produk reksa dana diharapkan membuat investor dapat mengukur risiko investasi. 

Aturan tersebut menyusul sejumlah kasus di industri reksa dana belakangan ini. Pada akhir tahun lalu, sejumlah manajer investasi tampaknya berinvestasi pada saham-saham yang terlalu volatil atau bahkan menyalahi aturan dengan menjanjikan imbal hasil reksa dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper