Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua OJK: Keputusan Trading Halt Bila IHSG Turun 5 Persen Sudah Cukup

Sederet kebijakan dikeluarkan antara lain pembelian kembali atau buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), trading halt, perubahan batasan auto rejection, pelarangan transaksi short selling, dan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan serta RUPS.
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kebijakan trading halt atau penyetopan perdagangan saham sementara di Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5 persen sudah cukup meredam fluktuasi pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso penurunan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tengah terjadi merupakan dampak dari melebarnya sentimen negatif di bursa lain. Sentimen tersebut adalah wabah virus corona.

Oleh karena itu, OJK melakukan sejumlah relaksasi. Berdasarkan catatan Bisnis.com, setidaknya telah melepaskan 10 stimulus untuk memberikan kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan pasar modal dalam menghadapi situasi penyebaran pandemik COVID-19.

Sederet kebijakan dikeluarkan antara lain pembelian kembali atau buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), trading halt, perubahan batasan auto rejection, pelarangan transaksi short selling, dan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan serta RUPS.

"Kami melihat kebijakan trading halt jika IHSG turun 5 persen sudah cukup meredam [fluktuasi pasar]. Kami juga memantau belakangan IHSG sudah semakin sering menghijau dibandingkan melemah," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/4/2020)

Pada perdagangan Selasa (7/4/2020) puul 13.35 WIB, IHSG terkoreksi 0,66 persen menjadi 4.778. Sepanjang tahun berjalan, indeks terkoreksi 24,13 persen, tetapi sudah menguat 5,3 persen sepekan terakhir.

Sejak pemberlakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan selama 30 menit pada 11 Maret 2020, hingga kini tercatat perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengalami trading halt sebanyak 6 kali.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Ketua OJK: Keputusan Trading Halt Bila IHSG Turun 5 Persen Sudah Cukup

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper