Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indosat (ISAT) Perbarui Perjanjian Pinjaman Subordinasi dari Anak Perusahaan

Perseroan sebelumnya telah menandatangani perjanjian dan saat ini menandatangani Perubahan Ketiga atas Perjanjian Pinjaman Subordinasi dengan enam anak perusahaannya.
GEDUNG INDOSAT. Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG INDOSAT. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indosat Tbk. (ISAT) melakukan perubahan terhadap pinjaman subordinasi dari anak perusahaannya.

Mengutip informasi mengenai transaksi afiliasi yang ada dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (30/3/2020), perseroan sebelumnya telah menandatangani perjanjian dan saat ini menandatangani Perubahan Ketiga atas Perjanjian Pinjaman Subordinasi dengan enam anak perusahaannya.

Keenam anak perusahaan yang dimaksud yaitu PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”), PT Portal Bursa Digital (“PBD”), PT Starone Mitra Telekomunikasi (“SMT”), PT Indosat Mega Media (“IM2”), Indosat Singapore Pte. Ltd. (“ISPL”), dan PT Lintas Media Danawa (“LMD”).

Senior Vice President Head Corporate Communication Indosat Turina Farouk menjelaskan amandemen tersebut bukan merupakan pinjaman baru, melainkan sudah ada sejak 2018 dan per 30 Maret 2020 ini dilakukan perubahan terkait suku bunga.

Dalam perjanjian tersebut dinyatakan nilai pinjaman maksimum secara agregat sebesar Rp1 triliun rupiah. Adapun dalam perubahan ketiga ini kedua pihak sepakat menggunakan suku bunga JIBOR ditambah dengan margin sebesar 2,25%.

“Dan sampai dengan saat ini total nilai pinjaman yang sudah terpakai hanya Rp 22 miliar,” ujar Turina kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Perseroan menyebut pinjaman subordinasi ini sebagai bagian dari program optimasi kas ditujukan untuk membantu perseroan untuk menyediakan likuiditas internal dengan biaya yang wajar atas dasar arm’s length (kewajaran) serta mengoptimalkan kelebihan kas pada anak perusahaan.

Berdasarkan perjanjian, anak perusahaan akan menghitung saldo kas lebih, yaitu selisih antara saldo kas aktual dan saldo minimum kas (rata-rata beban operasi bulanan selama tiga bulan terakhir) untuk kemudian digunakan dalam perjanjian.

“Saldo kas lebih setelah mempertimbangkan dividen, dapat digunakan untuk pinjaman subordinasi, dimana Perseroan akan bertindak sebagai peminjam dan Anak Perusahaan sebagai pemberi pinjaman,” tambah perseroan.

Selain itu, perseroan akan mendapat sejumlah tujuan dan manfaat dari pelaksanaan transaksi afiliasi ini.

Pertama, perseroan akan memiliki manajemen modal kerja yang lebih baik sehingga memberi manfaat pada laporan keuangan konsolidasian di tingkat grup perseroan.

Kedua, perseroan mendapat nilai tambah dari penandatanganan perjanjian adalah peningkatan pengawasan terpusat atas kelebihan kas di anak perusahaan dan pengurangan risiko jika kas tersebut tidak digunakan secara optimal.

Ketiga, aliran (dividend up-streaming) tetap menjadi mekanisme utama dalam aliran cash (cash up-streaming). Perjanjian ini akan menjadi mekanisme komplementer untuk aliran cash (cash up-streaming) agar mendapatkan nilai tambah finansial.

“Menimbang manfaat-manfaat yang diharapkan diterima oleh perseroan sebagaimana dijelaskan di atas, dan Laporan Pendapat Kewajaran dari Penilai Independen untuk menilai kewajaran Transaksi Afiliasi ini, maka Perseroan melaksanakan Transaksi Afiliasi ini,” bunyi penutup informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper